Selasa, 03 MARET 2026 • 20:33 WIB

Momen Langka: Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan pada 3 Maret 2026

Author

Momen Langka: Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan pada 3 Maret 2026

Gerhana Bulan total dijadwalkan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, setelah waktu Maghrib di seluruh Indonesia. Masyarakat Muslim diimbau untuk melaksanakan shalat gerhana bulan sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan.

Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda

Ustadz Alhafiz Kurniawan menekankan pentingnya melaksanakan shalat ini secara berjamaah, merujuk pada kitab Nihayatuz Zain untuk panduan yang lebih mendetail.

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Shalat gerhana bulan memiliki perbedaan signifikan dibandingkan shalat biasa. Bacaan Surat Al-Fatihah dan rukuk diulang dua kali dalam setiap rakaat, menandakan keunikan pelaksanaan shalat ini.

Shalat ini dapat dilakukan baik secara berjamaah dengan bacaan keras (jahar) maupun sendiri (munfarid). Sebelum mulai, niat shalat gerhana harus diucapkan dalam hati.

Baca juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Urutan Pelaksanaan Shalat Gerhana

Urutan pelaksanaan dimulai dengan niat dalam hati. Selanjutnya, mengucap takbir saat takbiratul ihram dengan keyakinan dalam niat.

Setelah itu, membaca taawudz dan Surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Baqarah atau surat pendek lain secara keras. Proses ini diakhiri dengan rukuk dan takbir serta membaca tasbih.

Sesi Khutbah dan Waktu Fase Gerhana

Setelah menyelesaikan dua rakaat shalat gerhana, imam atau orang bertanggung jawab diharapkan memberikan dua khutbah. Khutbah ini mendorong jamaah untuk beristighfar, bertakwa kepada Allah, dan melakukan kebajikan.

Waktu fase gerhana bulan total pada tanggal tersebut berdasarkan data LF PBNU adalah sebagai berikut: Awal fase gerhana sebagian pukul 16:50:01 WIB, awal fase gerhana total pada pukul 18:04:28 WIB, dan puncak gerhana pada pukul 18:33:37 WIB.

Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU