urbanstory.id – Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini resmi bercerai secara verstek oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa di Tangerang. Putusan ini dibacakan dalam sidang kedua pada Senin, 25 Agustus 2025.
Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, memastikan bahwa keputusan diambil sebab Azizah sebagai tergugat tidak hadir setelah dipanggil secara resmi. “Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ucap Sholahudin.
Detail Proses Perceraian
Putusan cerai verstek ini diambil kurang dari sebulan setelah Pratama Arhan mengajukan gugatan perceraiannya pada 1 Agustus 2025. Perkara ini terdaftar dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Sidang perceraian telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 11 Agustus dan 25 Agustus. Pada sidang tersebut, Arhan hadir, namun Azizah tidak datang dan juga tidak diwakili oleh kuasa hukum.
Sholahudin juga menjelaskan bahwa pernikahan pasangan tersebut belum sepenuhnya sah, karena mereka masih menunggu Arhan untuk mengucapkan ikrar talak. “Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum,” tuturnya.
Kesempatan Bagi Tergugat
Azizah masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan penolakan atas putusan ini. Jika tidak ada penolakan yang disampaikan, keputusan akan berkekuatan hukum tetap.
“Kalau tidak ada, dalam waktu 14 hari ke depan putusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya,” jelas Sholahudin kepada wartawan.
Proses selanjutnya akan menjadwalkan sidang terakhir dengan agenda ikrar talak jika tidak ada keberatan dari Azizah.
Latar Belakang Isu Perceraian
Gugatan cerai ini muncul di tengah rumor yang beredar mengenai hubungan Arhan dan Azizah. Pada Agustus 2024, keraguan akan hubungan mereka mulai merebak di kalangan netizen.
Azizah sempat memberikan klarifikasi bahwa rumah tangga mereka baik-baik saja sambil menyinggung pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar. Meskipun demikian, spekulasi terus berlanjut.
Ayah Azizah, politikus Andre Rosiade, juga menjadi sorotan dengan mengancam untuk melaporkan netizen yang diduga menyebarkan informasi palsu. Setelahnya, Azizah resmi melaporkan dua akun media sosial atas dugaan penyebaran fitnah pada 12 Agustus 2025.