Rapat Konsultasi DPR Bahas Kebijakan Royalti Lagu

Rapat Konsultasi DPR Bahas Kebijakan Royalti Lagu

urbanstory.id – Siang ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin rapat konsultasi dengan Komisi XIII DPR dan beberapa pemangku kepentingan lainnya untuk membahas kebijakan royalti lagu. Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap polemik yang berlangsung mengenai isu royalti yang mengganggu industri musik.

Rapat Konsultasi Siang Ini

Rapat konsultasi dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB dan akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum dan Dirjen Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan berbagai pemangku kepentingan dalam industri musik.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo mengonfirmasi bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan hadir dalam pertemuan ini. Kehadiran beragam pihak ini diharapkan dapat memperkaya diskusi dan menghasilkan keputusan yang adil.

Dengan adanya kehadiran menteri dan berbagai organisasi, diharapkan pertemuan ini dapat membawa angin segar bagi industri musik yang selama ini berlandaskan pada ruang lingkup royalti yang masih jadi perdebatan.

Pernyataan Dasco Terkait Royalti

Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebutkan bahwa DPR akan mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan polemik mengenai royalti lagu yang selama ini dianggap tidak adil. Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan lembaga legislatif dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan hak pencipta lagu.

‘Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,’ ujar Dasco sebagai sinyal akan adanya keputusan penting terkait royalti. Hal ini menunjukkan bahwa DPR mendengar aspirasi dari pelaku industri musik dan bersiap menyampaikan langkah konkret.

Dalam konteks ini, masyarakat menantikan perubahan yang bisa membawa dampak positif bagi para seniman dan pencipta lagu dalam memperoleh hak-hak mereka secara adil.

Hak Cipta dan Kebijakan Royalti

Dasco juga menekankan bahwa royalti seharusnya merupakan hak pencipta dan tidak untuk kepentingan lain. Penerapan kebijakan royalti yang saat ini ada dianggapnya melampaui batas kewajaran dan harus direvisi agar lebih adil bagi semua pihak.

‘Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu,’ kata Dasco menegaskan pentingnya klarifikasi mengenai hak cipta di industri musik. Ia berharap bahwa semua pihak dapat berkolaborasi dalam merumuskan kembali kebijakan ini.

Melalui rapat ini, diharapkan ada pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak yang dimiliki oleh pencipta lagu dan bagaimana seharusnya royalti dikelola demi keberlanjutan industri musik di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *