urbanstory.id – Kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan kini sedang menjadi sorotan publik, dengan fokus pada dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil, dilaporkan menerima dana ilegal sebesar Rp 69 miliar yang menyita perhatian banyak pihak.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, memberikan julukan ‘sultan’ kepada Irvian, menandakan akses finansialnya yang besar. Laporan harta kekayaannya yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kekayaan yang mencapai Rp 3,9 miliar.
Profil Irvian Bobby dan Kasus Korupsi
Irvian Bobby Mahendro Putro adalah sosok yang dikenal luas di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Dia dituduh terlibat dalam penerimaan dana ilegal yang mencapai Rp 69 miliar, bersamaan dengan sebelas tersangka lainnya.
Jabatan Irvian sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil untuk periode 2022-2025 memberikan akses padanya untuk terlibat dalam proses pengeluaran dana terkait sertifikasi K3 yang kini tengah disorot. Peran inti ini menjadi bahan perdebatan karena bisa memengaruhi integritas dan transparansi pengadaan yang dilakukan.
Keterlibatannya dalam skandal ini mengindikasikan adanya masalah besar dalam pengelolaan dana pemerintah, yang mungkin berpotensi merugikan masyarakat. Muncul pertanyaan mengenai seberapa jauh praktik pemerasan ini berlangsung dan siapa saja yang terlibat.
Harta Kekayaan Irvian Bobby
Irvian melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 2 Maret 2022, dengan total mencapai Rp 3.905.374.068. Dalam laporan tersebut, harta yang dilaporkan meliputi tanah, bangunan, serta kendaraan.
Salah satu aset yang menonjol adalah tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Selatan, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,28 miliar. Dia juga mencantumkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta dalam laporan keuangannya.
Berbagai jenis harta lainnya termasuk harta bergerak senilai Rp 75.253.273 dan kas sebesar Rp 2.216.873.795. Ironisnya, meski Irvian tidak memiliki utang, keadaan ini memunculkan empirisme publik mengenai legitimitas dari kekayaannya.
Rincian Harta dan Ketidakberhutangan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terlihat jelas bahwa meskipun Irvian Bobby memiliki kekayaan signifikan, dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi memunculkan banyak spekulasi. Asal-usul kekayaan dan transparansi pengeluaran dana pemerintah menjadi sorotan utama di tengah kancah korupsi yang mendera kementerian ini.
Situasi ini menyoroti kelemahan dalam sistem kepatuhan kelembagaan dan mekanisme pengawasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Publik berhak mengetahui lebih dalam mengenai praktik pengelolaan keuangan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Ketidakberhutangan yang tercatat harusnya menjadi tanda positif, namun dalam konteks dugaan korupsi, hal ini malah menambah lapisan yang kompleks dalam pencarian keadilan. Pengawasan ketat harus diterapkan untuk memastikan dan menjaga integritas dalam setiap transaksi dan pengeluaran yang dilakukan.