Solusi Mendagri Hadapi Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

Solusi Mendagri Hadapi Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

urbanstory.id – Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) telah menjadi isu penting yang meresahkan warga di banyak daerah di Indonesia. Mendagri Tito Karnavian menyarankan agar kepala daerah mempertimbangkan dampak sosial ekonomi sebelum mengambil keputusan tersebut.

Untuk menjawab permasalahan ini, Tito telah mengeluarkan surat edaran dan mengadakan pertemuan virtual dengan kepala daerah, menekankan perlunya memperhatikan keadaan masyarakat lokal.

Surat Edaran untuk Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengambil langkah konkret untuk menangani kenaikan PBB yang semakin sering terjadi. Ia menjelaskan bahwa surat edaran telah dikeluarkan, yang menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mengevaluasi faktor sosial ekonomi sebelum memutuskan untuk melakukan kenaikan PBB.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran, sudah melakukan zoom meeting, (menyampaikan) pada seluruh kepala daerah untuk, yang pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya,” ujar Tito dalam keterangan resminya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengingatkan bahwa jika keputusan menaikkan PBB dirasa memberatkan masyarakat, sebaiknya ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal ini dianggap sebagai langkah yang penting untuk mencegah timbulnya masalah sosial yang lebih besar.

Mekanisme Tembusan Kebijakan Menaikkan PBB

Selain itu, Tito mencantumkan dalam surat edarannya bahwa setiap kepala daerah yang mengusulkan kenaikan PBB, termasuk nilai jual objek pajak (NJOP), diharuskan memberikan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan Kemendagri dapat berperan dalam meninjau dan memberikan masukan terkait usulan tersebut.

“Dengan adanya tembusan itu, maka Kemendagri ke depannya bisa ikut melakukan review dan memberikan masukan,” tambah Tito, penekanan kolaborasi dalam pengambilan kebijakan fiskal.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan gubernur tiap daerah dalam melakukan review keputusan tersebut, sehingga pusat dapat memahami dampaknya pada masyarakat.

Respon dan Keluhan Masyarakat

Sejumlah laporan menunjukkan bahwa keluhan masyarakat mengenai kenaikan PBB semakin mengemuka. Misalnya, rencana Bupati Pati, Sudewo, yang mengumumkan kenaikan PBB hingga 250 persen terpaksa dibatalkan setelah mendapatkan penolakan dari warga.

Tidak hanya di Pati, masyarakat di Jombang dan Cirebon juga melaporkan adanya kenaikan PBB mencapai 1000 persen, yang berujung pada keresahan warga.

Kenaikan yang signifikan di berbagai daerah ini sangat diperhatikan oleh pemerintah, dan Mendagri menekankan bahwa kebijakan harus selalu sejalan dengan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *