Penemuan Punden Berundak Mengubah Wajah Arsitektur Prasejarah di Bogor
Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat mengumumkan temuan penting di Situs Cibalay, Bogor, berupa punden berundak setinggi 20 meter.
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus
Temuan ini diperkirakan menjadi cikal bakal arsitektur candi di Indonesia dan terdiri dari tujuh hingga sepuluh teras.
Ketua Tim Delineasi, Lia Nuri Rahmawati, menyatakan, "Temuan ini menjadi kejutan besar bagi tim, terutama karena ditemukan menjelang akhir kegiatan."
Ia menjelaskan bahwa struktur punden berundak yang ditemukan menunjukkan adanya modifikasi kontur alam yang sangat jelas, mencerminkan praktik ritual masyarakat prasejarah.
Tim tersebut mencatat bahwa punden berundak ini merupakan bagian dari 38 titik potensi cagar budaya yang berhasil diinventarisasi, dengan 33 di antaranya merupakan penemuan baru.
Situs Cibalay sendiri dikenal sebagai kawasan pemujaan leluhur, yang merepresentasikan tradisi budaya megalitik Nusantara yang kaya.
Baca juga: Makanan Sehari-hari yang Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi
Kepala Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Retno Raswaty, menyatakan, "Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam perlindungan cagar budaya," mengingat kawasan Cibalay merupakan bagian dari rencana pengembangan geopark Kabupaten Bogor.
Ia melanjutkan bahwa delineasi diperlukan untuk memperjelas batas budaya, menentukan zona perlindungan, dan memastikan pemanfaatan situs sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sinergi lintas sektor dianggap kunci keberhasilan kegiatan ini, yang melibatkan Kementerian Kebudayaan RI, Kementerian Kehutanan, akademisi, dan masyarakat setempat.
Temuan punden berundak ini memberikan wawasan baru tentang sejarah arsitektur Indonesia dan membuka peluang penelitian lanjutan.
Punden berundak dipandang sebagai salah satu bentuk arsitektur sakral tertua di Indonesia yang berkembang pada masa prasejarah, diyakini sebagai cikal bakal arsitektur candi pada periode Hindu-Buddha setelahnya.
Hasil akhir dari kegiatan delineasi ini adalah peta rekomendasi batas kawasan budaya, yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam pelestarian dan pengelolaan kawasan budaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: