Lonjakan Arus Lalu Lintas di Puncak: 55 Ribu Kendaraan per Hari Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Puncak Bogor mengalami peningkatan lalu lintas yang signifikan, dengan rata-rata 55 ribu kendaraan melintas setiap harinya.
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Ini yang Perlu Diketahui
Data dari Kepolisian Resor Bogor menunjukkan bahwa hal ini mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan wisata tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa data kendaraan dipantau melalui Tol Jagorawi, khususnya di Gerbang Tol Ciawi.
Ia menegaskan bahwa angka rata-rata harian ini menunjukkan tingginya arus kendaraan yang masuk dan keluar dari kawasan Puncak, menjelang pergantian tahun yang semakin dekat.
"Kita sudah melaksanakan operasi sepanjang 12 hari. Pantauan rata-rata setiap hari kendaraan yang keluar masuk ke area jalur Puncak ini, baik yang masuk ke wilayah Puncak maupun turun ke wilayah Jakarta melalui Tol Ciawi, rata-rata sekitar 55 ribu kendaraan," jelas Wikha.
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
Wikha juga mencatat bahwa lonjakan jumlah kendaraan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Desember 2025, dengan angka mencapai lebih dari 60 ribu unit.
"Paling tertinggi kemarin terjadi pada tanggal 27 dan 28, di mana bisa mencapai di atas 60 ribu kendaraan," ungkapnya, menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dalam merayakan liburan di Puncak.
Selama perayaan tahun baru, masyarakat terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, baik yang sudah pergi pada minggu sebelumnya maupun yang berencana untuk berlibur pada minggu ini.
Kapolres menyebutkan bahwa tingkat okupansi hotel di Puncak mencapai 60 persen, dengan perkiraan sekitar 5.000 kamar terisi, tanpa menghitung wisatawan yang hanya melakukan perjalanan sehari.
"Ditambah lagi dengan masyarakat sekitar yang juga melakukan aktivitas tambahan," ujarnya, menunjukkan bahwa kawasan Puncak tetap menjadi tujuan wisata yang sangat menarik.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: