BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 19:02 WIB

Tren Blusukan Gubernur Jabar dengan Motor Gede: Triumph Scrambler 1200 XE

Tren Blusukan Gubernur Jabar dengan Motor Gede: Triumph Scrambler 1200 XETren Blusukan Gubernur Jabar dengan Motor Gede: Triumph Scrambler 1200 XE

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menunjukkan perhatian khusus terhadap infrastruktur lokal dengan cara yang unik, yaitu mengendarai motor gede Triumph Scrambler 1200 XE.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas

Kegiatan blusukan ini tidak hanya sebagai ajang promosi kendaraan, tetapi juga untuk melakukan pemantauan langsung kondisi jalan dan berinteraksi dengan masyarakat.

Kegiatan Blusukan Gubernur

Dedi Mulyadi, yang lebih akrab disapa KDM, melakukan blusukan di kawasan Jawa Barat dengan mengendarai motor Triumph Scrambler 1200 XE. Dalam sebuah video yang dipublikasikan di saluran YouTube-nya, KDM menyampaikan, 'Hari ini, ini pertama saya menggunakan kendaraan bermotor kembali untuk ngelilingi Jawa Barat.'

Kegiatan ini dimulai dengan konvoi yang melibatkan banyak bikers dari rumah KDM di Lembur Pakuan, Sukadaya, Sukasari, Subang. Selama perjalanan, KDM aktif berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan memeriksa kondisi jalan yang dilalui.

Baca juga: Kecerdasan Buatan: Inovasi Baru dalam Perawatan Keguguran

Detail Spesifikasi Motor Triumph Scrambler 1200 XE

Triumph Scrambler 1200 XE dikenal sebagai motor gede dengan desain retro adventure yang menawarkan kenyamanan saat touring. Bobot motor yang berat diimbangi dengan posisi duduk yang rendah dan stang tinggi, memberikan pengalaman berkendara yang nyaman.

Dari segi performa, motor ini dilengkapi mesin 1.200 cc dengan konfigurasi Liquid-cooled, 8 valve, SOHC, dan 270° crank angle parallel-twin. Dengan tenaga maksimum yang mencapai 89 dk pada 7.000 rpm dan torsi puncak sebesar 110 Nm pada 4.250 rpm, motor ini menawarkan performa yang cukup bertenaga untuk berbagai kondisi jalan.

Legalitas dan Pajak Motor KDM

Tidak hanya performa yang patut diperhatikan, tetapi juga legalitas kendaraan yang digunakan oleh KDM. Pajak kendaraan motor ini terdaftar aktif hingga 15 Juni 2027, sementara STNK berlaku hingga 15 Juni 2030.

Setiap tahun, pajak yang dibayarkan untuk motor ini mencapai Rp 7.799.100, yang terdiri dari PKB Pokok Rp 4.648.200 dan Opsen PKB Pokok Rp 3.067.900.

Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tren Blusukan Gubernur Jabar dengan Motor Gede: Triumph Scrambler 1200 XE

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!