Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi mengumumkan penetapan KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai putra mahkota pada 4 November 2025.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menekankan bahwa penobatan ini mengikuti amanat Raja Pakubuwono XIII dan harus dipatuhi oleh seluruh keluarga inti.
Pernyataan Resmi Keluarga Keraton
GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menjelaskan bahwa keputusan penobatan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota merupakan bagian dari amanah Raja Pakubuwono XIII.
Proses penobatan ini dilakukan dalam upacara kenaikan tahta pada tahun 2022, yang dikenal dengan istilah Jumenengan.
GKR Timoer menegaskan, "Itu bisa terjadi (penolakan Gusti Purbaya), berarti mereka melanggar adat," menekankan bahwa seluruh putra-putri PB XIII sepakat menjalankan amanah tersebut.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word
Kesiapan Keluarga Inti dalam Menghadapi Tantangan
Menghadapi potensi penolakan, GKR Timoer menyatakan keyakinan bahwa seluruh anggota keluarga inti akan mendukung Gusti Purbaya.
Dukungan ini dilihat sebagai komitmen untuk menjaga kehormatan dan tradisi keraton.
Pengumuman resmi mengenai suksesi akan dilaksanakan sesuai ketentuan, di mana masa transisi kepemimpinan dipimpin oleh Gusti Adipati Anom.
Proses Suksesi dan Masa Depan Keraton Surakarta
Tradisi suksesi dalam Keraton Surakarta melibatkan proses ketat dan penghormatan terhadap warisan budaya yang ada.
Setiap langkah diambil melalui konsensus dan pemahaman tentang tanggung jawab yang harus diemban.
Sebagai putra mahkota baru, Gusti Purbaya diharapkan membawa perubahan positif bagi keraton dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kulit: Apa yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: