PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan bahwa berita mengenai pemecatan petugas KRL sehubungan dengan hilangnya tumbler milik seorang penumpang tidaklah benar.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kronologi Kejadian yang Memicu Kontroversi
Kehilangan tumbler Tuku milik seorang pengguna KRL, Anita, memicu kontroversi di media sosial setelah dia mengunggah cerita mengenai masalah tersebut.
Anita mengungkapkan bahwa ia meninggalkan tasnya di kereta pada rute Tanah Abang-Rangkasbitung, dan saat tas tersebut berhasil ditemukan, ia menyadari bahwa tumbler tersebut sudah tidak ada di dalamnya.
Kekecewaan Anita terhadap petugas yang dinilai tidak bertanggung jawab membuat isu ini viral di kalangan warganet, memicu diskusi hangat di platform media sosial.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan
Pernyataan Resmi KAI Commuter
Karina Amanda, dalam pernyataan resmi, menjelaskan bahwa KAI Commuter saat ini masih mengevaluasi situasi dan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.
"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemecatan yang diambil, karena perusahaan mengikuti regulasi ketenagakerjaan yang ada.
Prosedur Penanganan Barang Tertinggal
KAI Commuter mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di KRL adalah tanggung jawab pengguna untuk menjaga dan memperhatikan barang dengan baik.
Setiap stasiun menyediakan layanan lost and found untuk mencatat dan menyimpan barang yang ditemukan hingga diambil oleh pemiliknya.
Karina menekankan pentingnya bagi para pengguna untuk memastikan barang bawaan mereka aman, mengatakan, "Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan."
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: