Sebanyak 60 joki penunjuk jalan telah dikerahkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, untuk membantu kelancaran lalu lintas selama liburan akhir tahun.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Penjarahan
Kapolres Bogor menekankan larangan bagi joki tersebut untuk memungut biaya dari pengendara demi menjaga kenyamanan perjalanan.
Peran Joki Jalur dalam Mengatur Lalu Lintas
Joki jalur yang diberdayakan mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2026 bertugas di jalur alternatif Bogor sepanjang 22,5 kilometer dari Gadog hingga perbatasan Cianjur.
Keberadaan mereka penting untuk memperkuat pengaturan lalu lintas yang melibatkan sekitar 270 personel kepolisian yang telah dikerahkan sebelumnya.
Baca juga: Destinasi Terbaik untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia
Insentif dan Tugas Joki Jalur
Kapolres Bogor menjelaskan bahwa para joki jalur menerima insentif dari pemerintah daerah dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) selama Operasi Lilin.
Mereka diharapkan dapat membantu mengatur lalu lintas dengan baik serta melaporkan keberadaan joki liar yang dapat mengganggu ketertiban.
Penegasan Larangan Memungut Uang
Kapolres menegaskan, "Tidak, mereka tidak boleh memungut uang," merujuk pada posisi joki jalur yang tidak diperkenankan bertindak di luar tugas mereka.
Joki juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian jika terjadi pelanggaran oleh joki-joki liar di lapangan.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: