Transportasi udara semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang, termasuk wanita hamil. Lion Group baru-baru ini merilis panduan khusus untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan ibu hamil selama penerbangan.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia yang Cocok untuk Liburan Sendirian
Panduan ini merinci syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil sebelum terbang, dengan tujuan memberikan pengalaman perjalanan yang aman, baik bagi ibu maupun bayi.
Syarat Umum untuk Terbang bagi Ibu Hamil
Ibu hamil yang ingin terbang diwajibkan untuk membawa surat keterangan dari dokter yang mencakup usia kehamilan serta kondisi kesehatan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa ibu hamil dinyatakan layak untuk melakukan perjalanan udara.
Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan di bawah tiga minggu, diperkenankan terbang asalkan semua dokumen yang diperlukan disiapkan. Penumpang hamil juga harus mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai sebelum keberangkatan.
Lebih lanjut, ibu hamil yang berusia antara 32 hingga 35 minggu harus melengkapi dua surat keterangan untuk dapat terbang. Surat tersebut terdiri dari keterangan dokter mengenai usia dan kondisi kehamilan serta surat dari petugas kesehatan bandara.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal untuk Pemula yang Ingin Sehat
Ketentuan untuk Usia Kehamilan 35 Minggu Ke Atas
Ibu hamil yang sudah berada di usia kehamilan 35 minggu ke atas dilarang untuk terbang. Kebijakan ini diambil demi memastikan keselamatan dan kenyamanan ibu hamil serta janinnya selama perjalanan.
Lebih lanjut, ibu hamil dengan kondisi medis tertentu, seperti perdarahan, preeklamsia, atau risiko persalinan prematur tidak diperbolehkan melakukan penerbangan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan yang lebih tinggi di dalam pesawat.
Lion Group menekankan pada pentingnya mengikuti ketentuan ini untuk menjaga keselamatan penumpang hamil dan mengurangi kemungkinan terjadinya komplikasi kesehatan.
Persiapan Sebelum Bepergian
Lion Group merekomendasikan agar ibu hamil mempersiapkan perjalanan mereka dengan seksama. Konsultasi dengan tenaga medis sebelum berangkat adalah langkah yang sangat dianjurkan.
Dokumen yang mencantumkan riwayat kehamilan serta kesiapan untuk terbang adalah hal yang patut dibawa selama perjalanan. Persiapan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat dalam perjalanan.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan ibu hamil dapat menikmati perjalanan tanpa khawatir tentang kondisi kesehatan mereka dan janin.
Baca juga: Destinasi Terbaik untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: