Pemegang paspor Indonesia kini memiliki akses lebih luas untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara. Berdasarkan pembaruan Passport Index 2026 yang dirilis pada 5 Januari, paspor Republik Indonesia memperoleh mobility score sebesar 92.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Fasilitas Bebas Visa untuk WNI
WNI kini bisa menikmati fasilitas bebas visa untuk 43 negara di seluruh dunia. Selain itu, terdapat 44 negara yang menawarkan visa on arrival dan 5 negara dengan skema eTA.
Dengan peringkat ke-54 dalam Passport Power Rank global, paspor Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan dalam aksesibilitas internasional. 'World reach' mencapai 46% menggambarkan peningkatan akomodasi bagi pemegang paspor Indonesia di luar negeri.
Durasi tinggal yang diperbolehkan di masing-masing negara bervariasi, memberikan WNI kebebasan untuk menjelajahi berbagai budaya dan destinasi tanpa harus memikirkan proses visa yang rumit.
Destinasi Bebas Visa untuk WNI
Daftar negara dengan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia termasuk Albania, Angola, Barbados, Belarus, dan Brasil. Negara-negara tersebut menawarkan waktu tinggal yang berbeda, seperti Angola dan Belize yang masing-masing memberikan 30 hari.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Negara lainnya seperti Brunei Darussalam, Cambodia, dan Chile juga menyediakan akses bebas visa. Dalam daftar ini, Fiji, Kolombia, dan Venezuela menjadi pilihan menarik bagi WNI.
Malaysia, Peru dengan durasi 180 hari, dan Thailand dengan masa tinggal 60 hari juga membuka pintu bagi WNI untuk berkunjung tanpa memerlukan visa.
Visa on Arrival dan Skema eTA
Sebanyak 44 negara menawarkan layanan visa on arrival bagi WNI. Negara-negara tersebut antara lain Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe, memberikan kemudahan tambahan bagi pelancong yang tidak ingin mengurus visa sebelumnya.
Di sisi lain, lima negara menerapkan skema electronic travel authorization (eTA) yang juga menjangkau WNI, termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, serta Seychelles, memperkaya pilihan perjalanan bagi pemilik paspor Indonesia.
Tidak hanya itu, akses fasilitas visa waiver ke Jepang juga semakin memperlancar perjalanan bagi pemegang paspor Indonesia, menjadikannya lebih mudah menjelajahi satu dari negara yang paling diminati di Asia.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: