Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 16:07 WIB

Investigasi Pencurian di Hotel Bintang Lima Jakarta: Apa yang Terjadi?

Author

Investigasi Pencurian di Hotel Bintang Lima Jakarta: Apa yang Terjadi?

Sebuah pencurian terjadi di hotel bintang lima di Jakarta, menarik perhatian publik dan memicu langkah cepat dari pihak kepolisian.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Peristiwa yang terjadi pada 10 Februari 2026 ini membuat manajemen hotel dan pengunjung bertanya-tanya mengenai keamanan di lokasi tersebut.

Detail Kejadian Pencurian

Kejadian berlangsung pada pukul 08.00 WIB, ketika seorang peserta rapat dari Kementerian Perhubungan melaporkan kehilangan barang berharga.

Korban menempatkan tas hitam berisi telepon genggam dan laptop di meja ruang rapat, namun saat kembali sekitar pukul 12.50 WIB, tas tersebut telah hilang.

Setelah menyadari kehilangan, korban meminta rekaman CCTV untuk investigasi lebih lanjut, yang menunjukkan terduga pelaku memasuki hotel tanpa membawa barang.

Baca juga: Aksi Nekat Pria Berjaket Ojol Mengguncang Stasiun Cikini

Penyelidikan Kepolisian

AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut," katanya ketika dihubungi.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku berpura-pura menelepon sebelum memasuki ruang rapat dan kemudian keluar dengan membawa tas ransel hitam.

Reaksi Publik dan Tindakan Aman

Kasus ini memicu reaksi publik yang masif, dengan banyak pengguna media sosial membagikan video CCTV terduga pelaku.

Masyarakat mempertanyakan tingginya tingkat keamanan di hotel bintang lima yang biasanya dianggap aman.

Manajemen hotel diharapkan memberikan pernyataan resmi tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan keamanan agar pengunjung merasa lebih nyaman.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU