Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan diperkirakan akan menerima 400.000 pengunjung selama libur Idul Fitri 2026/1447 Hijriah.
Baca juga: Dolby Vision 2: Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Estimasi ini berdasarkan data kunjungan tahun sebelumnya serta kebijakan pemerintah terkait operasional taman.
Target Kunjungan Berdasarkan Data Historis
Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Endah Rumiyati, menjelaskan bahwa target pengunjung ditetapkan 400.000 orang, dengan asumsi libur Idul Fitri berlangsung delapan hari dari 22 hingga 29 April 2026.
Angka tersebut mencerminkan optimisme pengelola, didasarkan pada data historis dari tahun 2025, yang mencatat total kunjungan mencapai 610.416 orang dalam masa libur tersebut.
Rata-rata kunjungan pada tahun lalu adalah 43.000 orang per hari selama 14 hari libur, memberikan gambaran positif bagi pengembangan taman.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman untuk Tidur Berkualitas Melalui Fengshui
Kebijakan Operasional Taman Margasatwa
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018, Taman Margasatwa Ragunan akan mulai melayani pengunjung pada hari kedua Idul Fitri (H+1).
Hari pertama Lebaran, kawasan ini akan ditutup untuk umum, sesuai kebijakan yang telah ditentukan.
Endah Rumiyati mengungkapkan, "Maka itu, Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan secara resmi menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan wisatawan pada masa libur Lebaran 2026."
Persiapan Menjelang Bulan Ramadhan
Menjelang bulan Ramadhan, Taman Margasatwa Ragunan telah melakukan pembenahan estetika di kawasan taman, termasuk penyiapan dekorasi tematik untuk menyambut masyarakat.
Informasi mengenai jam operasional selama bulan Ramadhan telah diumumkan melalui akun Instagram resmi taman, menyatakan bahwa taman akan buka pada hari Selasa hingga Minggu dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: