BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 19:37 WIB

Mengelola Keuangan Pribadi dengan Pendekatan 50/30/20

Author

Mengelola Keuangan Pribadi dengan Pendekatan 50 30 20Mengelola Keuangan Pribadi dengan Pendekatan 50/30/20

Sistem pengelolaan keuangan dengan metode '50/30/20' semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia untuk menabung secara efektif.

Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Investasi Apple Tetap Berjalan

Metode ini membagi pendapatan menjadi tiga kategori yang memudahkan perencanaan keuangan sehari-hari.

Pengertian Sistem '50/30/20'

Sistem '50/30/20' merupakan metode sederhana dalam manajemen keuangan pribadi yang dirancang untuk membantu individu mengatur dana secara terstruktur.

Dalam sistem ini, proporsi pendapatan dibagi menjadi tiga kategori utama: kebutuhan pokok, kebutuhan sekunder, dan tabungan atau investasi.

Rincian Kategori dalam Sistem '50/30/20'

Kategori pertama, kebutuhan pokok, mencakup 50% dari pendapatan. Kebutuhan ini meliputi pengeluaran untuk makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.

Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus

Selanjutnya, 30% dari pendapatan dialokasikan untuk kebutuhan sekunder yang mencakup pengeluaran untuk hiburan, keanggotaan gym, dan aktivitas sosial.

Terakhir, 20% dari pendapatan diarahkan untuk tabungan dan investasi, penting untuk membangun dana darurat dan mempersiapkan kebutuhan finansial di masa mendatang.

Langkah-langkah Menerapkan Sistem '50/30/20'

Langkah pertama untuk menerapkan sistem ini adalah menghitung total pendapatan bulanan, termasuk gaji dan pendapatan tambahan yang relevan.

Setelah itu, lakukan analisis untuk mengidentifikasi pengeluaran yang masuk dalam setiap kategori dan buat daftar alokasi anggaran yang dibutuhkan.

Terakhir, lakukan evaluasi secara berkala terhadap pengeluaran dan tabungan untuk menjaga konsistensi serta melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mengelola Keuangan Pribadi dengan Pendekatan 50/30/20

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!