Kepala BGN: Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis Bukan Disebabkan Sabotase
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa isu keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat sabotase adalah tidak benar.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Ia menjelaskan bahwa kelalaian dalam mengikuti prosedur operasional standar menjadi penyebab utama keracunan yang terjadi.
Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi.
Ia menjelaskan, 'Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi, karena SDM masih membutuhkan jam terbang.' Hal ini menunjukkan perlunya pelatihan lebih lanjut bagi tenaga kerja di dapur tersebut.
Pelatihan yang memadai dianggap krusial untuk menjamin keamanan dan kesehatan dalam penyediaan makanan.
Baca juga: Aksi Nekat Pria Berjaket Ojol Mengguncang Stasiun Cikini
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya 5.626 siswa mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG di berbagai daerah antara Januari hingga September 2025.
Kasus terbaru yang mengemuka terjadi di Bandung Barat, di mana sekitar 1.258 siswa mengalami keracunan, dengan gejala utama berupa pusing dan mual.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan dan memerlukan perhatian serius dari pihak terkait.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengumumkan bahwa status kejadian luar biasa (KLB) telah ditetapkan berkaitan dengan insiden ini, dan 85 dapur MBG di Cipongkor ditutup karena belum memiliki sertifikat kelayakan.
Dadan Hindayana juga menunjukkan bahwa faktor lain yang dapat memicu keracunan adalah kualitas bahan baku dan kondisi air yang digunakan dalam proses memasak.
Langkah-langkah segera diperlukan untuk memastikan semua dapur memenuhi standar yang ditetapkan demi keselamatan semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: