Investigasi Dugaan Keracunan Makanan di SD Negeri 1 Sindangsari, Ciamis
Tim investigasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Sindangsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Inspeksi tersebut dilakukan setelah muncul dugaan keracunan makanan pada 16 siswa yang mengonsumsi menu tersebut.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Keputusan untuk bertindak cepat mengemuka setelah siswa mengalami masalah kesehatan terkait dengan menu yang diduga tidak memenuhi standar gizi. Menu yang disajikan dalam insiden ini terdiri dari roti tawar, keju, bubur kacang, santan, dan puding buah.
Pada 3 Oktober 2025, Polres Ciamis segera menanggapi laporan dugaan keracunan yang menimpa 16 siswa di SD Negeri 1 Sindangsari. Pengambilan langkah cepat ini dilakukan setelah terungkap bahwa menu MBG yang disajikan tidak sesuai dengan standar gizi yang diharapkan.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa menu yang disajikan kepada siswa berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial. Menu tersebut meliputi pangsit goreng berisi tahu, telur, dan ayam, bukan hanya kulit pangsit seperti yang diunggah.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C yang Perkuat Daya Tahan Tubuh
Sebagai lanjutan dari kejadian tersebut, tim BGN melaksanakan inspeksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok pada 7 Oktober 2025. Dalam peninjauan itu, tim menemukan adanya ketidaksesuaian antara informasi publik dan menu yang seharusnya disajikan di sekolah.
Raniah Salsabila, anggota tim BGN, menjelaskan bahwa yang beredar di media social lebih akurat hanya menggambarkan satu biji pangsit goreng, beberapa potong kentang rebus, potong wortel, pisang, dan saus tomat. Penjelasan ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesalahan dalam komunikasi, kualitas konten makanan tetap dipertimbangkan.
Dalam penelitiannya, BGN menemukan bahwa penggunaan kentang sebagai pengganti nasi merupakan langkah untuk meminimalkan limbah makanan. Raniah menegaskan pentingnya evaluasi menu dan porsi untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan sesuai dengan standar nutrisi.
Tim investigasi merekomendasikan perlunya perbaikan infrastruktur yang mendukung pelayanan makanan di SPPG. Raniah menyatakan, "Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG."
Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, mengingatkan bahwa setiap SPPG harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan memenuhi kriteria kecukupan gizi yang ditetapkan.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal untuk Pemula yang Ingin Sehat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: