Siswa SMPN 1 Paliyan Bawa Bekal Puthul, Serangga Olahan yang Menggugah Perhatian
Seorang siswa kelas 7F SMPN 1 Paliyan di Gunungkidul, Yogyakarta baru-baru ini menarik perhatian publik dengan bekal yang unik, yaitu puthul, sejenis serangga olahan karya orang tuanya.
Baca juga: Makanan Sehari-hari yang Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi
Peristiwa tersebut terjadi saat jam makan bergizi gratis (MBG) di sekolah, di mana siswa itu menyantap puthul goreng yang telah dikumpulkan bersama keluarganya sebelumnya.
Pada Senin, 6 Oktober 2025, siswa tersebut membawa bekal puthul goreng setelah melakukan pencarian bersama orang tuanya pada hari sebelumnya.
Ivani Ayudya, guru yang mengawasi, menjelaskan, 'Keputusan siswa untuk membawa puthul ke sekolah adalah karena makanan tersebut merupakan sisa dari masakan orang tuanya yang dianggap lezat.'
Pencarian puthul ini menunjukkan bagaimana keluarga berpartisipasi dalam budaya lokal yang mengedepankan pencarian bahan alami.
Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga
Sri Raharjo, Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa puthul umum dikonsumsi di Gunungkidul dan dikenal memiliki kandungan protein yang tinggi, terutama setelah proses pengeringan.
Ia menambahkan, 'Pengeringan ini bertujuan untuk mengawetkan serangga, sehingga setelah proses tersebut, kandungan protein puthul dapat mencapai 30-40 persen.'
Hal ini menunjukkan nilai gizi puthul sebagai alternatif makanan yang berpotensi meningkatkan pola makan sehat di kalangan masyarakat.
Selain mengandung protein, puthul juga kaya akan lemak tak jenuh seperti Omega 3, vitamin B, zat besi, dan kalsium, yang semua bermanfaat bagi kesehatan.
Sri Raharjo menjelaskan, 'Meskipun puthul menawarkan banyak manfaat gizi, ada juga kemungkinan reaksi alergi yang dapat terjadi pada beberapa individu, yang dapat dipicu oleh protein dalam puthul.'
Keseimbangan antara manfaat dan risiko ini perlu diperhatikan, terutama bagi mereka yang mungkin memiliki riwayat alergi.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: