Penahanan Ribuan Kilogram Basreng Indonesia oleh Taiwan: Isu Keamanan Pangan Mengemuka
Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) mengambil tindakan tegas dengan menahan lebih dari seribu kilogram produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Sebanyak 1.072 kilogram basreng ditahan di perbatasan Taiwan setelah pengawasan ketat menyusul penahanan serupa sepekan sebelumnya.
TFDA melakukan penahanan terhadap produk basreng yang diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co., berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia.
Penahanan ini dilatarbelakangi oleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya kandungan pengawet asam benzoat yang tidak diizinkan.
Menurut laporan Focus Taiwan, kadar asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram produk terdeteksi dalam basreng yang ditahan.
Otoritas Taiwan menyatakan bahwa zat ini tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan, melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
TFDA menyatakan bahwa semua produk basreng yang ditahan akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman untuk Tidur Berkualitas Melalui Fengshui
Keputusan ini diambil untuk menjaga standar keamanan pangan di Taiwan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam pengawasan produk.
Pada 21 Oktober 2025, TFDA juga menahan 1.008 kilogram produk serupa dari perusahaan yang sama, dengan kadar asam benzoat mencapai 0,93 gram per kilogram.
Ini menunjukkan bahwa pelanggaran dalam pengawasan produk tersebut menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait.
Selain produk basreng, sejumlah produk impor lainnya juga tidak lolos pemeriksaan di perbatasan Taiwan.
Produk-produk tersebut termasuk keju dari Prancis dan Swiss yang terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli berlebihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: