BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 18:12 WIB

Proyeksi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di 2025

Proyeksi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di 2025Proyeksi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memproyeksikan pengumpulan sekitar Rp 9 triliun dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada tahun 2025 mendatang.

Baca juga: Dolby Vision 2: Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan penerimaan Rp 8,4 triliun yang tercatat pada tahun 2024.

Proyeksi Penerimaan Pajak 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan PPN dari pelaku usaha luar negeri mengalami peningkatan yang signifikan. Sampai akhir September 2025, DJP telah berhasil mengumpulkan Rp 7,6 triliun dari penerimaan PPN PMSE.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Perpajakan I DJP, menyatakan, 'Tahun ini paling enggak Rp 9 triliun. Mudah-mudahan,' dalam acara Kupas Tuntas Perpajakan Ekonomi Digital.

Baca juga: Kota-Kota di Indonesia yang Cocok untuk Liburan Sendirian

Ia menekankan pentingnya tarif PPN yang ditetapkan sebesar 11%, sehingga transaksi digital masyarakat Indonesia ke luar negeri diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 triliun dalam setahun.

Peningkatan Pelaku Usaha PMSE

Hingga saat ini, DJP telah menunjuk 246 pelaku usaha PMSE luar negeri sebagai pemungut PPN. Jumlah ini diharapkan akan terus bertambah seiring dengan berkembangnya platform digital yang menawarkan barang dan jasa kepada konsumen di Indonesia.

Setiap peningkatan jumlah pelaku usaha yang terdaftar akan sangat membantu dalam pengawasan dan pemungutan pajak terhadap transaksi digital yang sedang berlangsung.

Capaian PPN PMSE Sejak 2020

Pada tahun 2020, penerimaan PPN PMSE telah mencapai total Rp 32,94 triliun. Meskipun target penerimaan untuk tahun mendatang diharapkan meningkat, Hestu menekankan pentingnya pencatatan yang akurat terkait transaksi digital.

Ia menambahkan, 'Itu pun mungkin belum semuanya ketangkap ya,' menandakan bahwa ada tantangan dalam memantau transaksi digital yang terus berkembang.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Terbaru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Proyeksi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!