Pencemaran Metformin di Sungai Angke: Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan
Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa metformin, obat diabetes yang sering digunakan, telah terdeteksi di Sungai Angke, Jakarta. Temuan ini menggambarkan masalah besar pencemaran di perairan Indonesia akibat limbah obat yang tak terkelola dengan baik.
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus
Pada Juni 2022, tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan metformin di tiga dari enam titik sampel air di Sungai Angke. Penemuan ini menambah daftar panjang pencemaran zat aktif farmasi di perairan Indonesia.
Analisis menunjukkan bahwa tingkat pencemaran metformin berkisar antara 27 hingga 414 nanogram per liter (ng/L), dengan titik ketiga menunjukkan kadar yang lebih tinggi, disertai dengan air keruh dan kadar mangan yang sangat tinggi.
Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix
Kehadiran metformin di Sungai Angke tidak bisa diabaikan, meskipun kadar terendahnya masih di bawah ambang batas di negara lain. Temuan menunjukkan bahwa kadar 27 ng/L berada di persentil kelima dari data global, sementara kadar tertinggi, 414 ng/L, melampaui 40% data global yang ada.
Penelitian lain menegaskan bahwa paparan metformin, bahkan pada kadar rendah, dapat memberikan efek negatif terhadap organisme air, seperti kerang dan ikan. Metformin yang tidak terurai secara alami berpotensi terakumulasi dalam rantai makanan, dan dapat kembali mengancam manusia.
Meskipun terdapat regulasi mengenai baku mutu air, metformin sebagai contaminants of emerging concern belum terdaftar. Hal ini menegaskan perlunya pendekatan baru untuk menangani pencemaran zat farmasi di perairan.
Studi ini merekomendasikan peningkatan sistem pengolahan limbah, edukasi publik mengenai pembuangan obat yang benar, serta penegakan hukum terhadap pengelolaan limbah industri. Mengingat epidemi diabetes yang terus meningkat, langkah-langkah ini menjadi sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: