Operasi Zebra 2025: Penerapan Tilang Manual untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Polisi telah mengumumkan penerapan tilang manual dalam Operasi Zebra yang berlangsung hingga 30 November 2025. Langkah ini diambil untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dianggap berbahaya bagi pengguna jalan.
Baca juga: Kecerdasan Buatan: Inovasi Baru dalam Perawatan Keguguran
Selain tilang elektronik atau ETLE, penegakan hukum akan dilakukan secara langsung terhadap pelanggaran seperti tidak memakai helm dan berkendara di bawah umur, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Operasi Zebra 2025 di Jakarta akan memfokuskan penindakan pada beberapa jenis pelanggaran, termasuk penggunaan helm dan pengendara di bawah umur. Penindakan juga akan mencakup pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, serta mengawasi kelengkapan kendaraan seperti pelat nomor.
Menurut Kombes Pol Komarudin, tilang manual akan diterapkan pada situasi yang jelas membahayakan. "Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional," terangnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran makro. Penargetan pada pelanggaran yang berpotensi fatal diharapkan dapat meningkatkan tingkat keselamatan di jalan.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Penjarahan
Operasi Zebra 2025 akan mengimplementasikan berbagai metode penindakan hukum, termasuk ETLE statis, ETLE Mobile, dan tilang manual. Keterpaduan antara metode ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di jalan raya.
"Seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target. Termasuk kendaraan tanpa TNKB dan pengendara yang mabuk," jelas Kombes Pol Komarudin.
Sanksi yang diterapkan akan disesuaikan dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara dapat dikenakan denda hingga Rp 750 ribu.
Operasi Zebra tidak hanya dimaksudkan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas. Dengan tindakan tegas, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan akan meningkat.
"Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," ungkap Komarudin.
Diharapkan langkah-langkah ini mampu meminimalisir risiko kecelakaan serta membawa dampak positif bagi keselamatan berkendara di Indonesia.
Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: