Ammar Zoni Ajukan Permohonan Perlindungan sebagai Justice Collaborator
Ammar Zoni telah resmi mengajukan permohonan perlindungan sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 26 November 2025, terkait kasus narkotika yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia yang Cocok untuk Liburan Sendirian
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut kini dalam tahap penelaahan untuk menilai kontribusi Ammar terhadap pengungkapan tindak pidana yang lebih luas.
Permohonan perlindungan dari Ammar Zoni diajukan melalui kuasa hukum dan keluarga. Dengan status sebagai justice collaborator, dia berharap mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Sri Suparyati menjelaskan, 'LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku.'
Tahap penelaahan ini penting untuk menentukan kelayakan permohonan dan besarnya kontribusi pemohon dalam mengungkap jaringan kejahatan.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting Dalam Meningkatkan Pengetahuan Finansial
Dalam menilai permohonan tersebut, LPSK mempertimbangkan kontribusi Ammar Zoni dalam mengungkap tindak pidana yang lebih kompleks. Sri menyatakan, 'Status justice collaborator diberikan dengan mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan tindak pidana, termasuk kemampuan mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus narkotika.'
Kualitas kesaksian yang diberikan harus mampu membantu penegak hukum dalam memecahkan kasus secara komprehensif. Jika permohonan berhasil, kesaksian Ammar diharapkan membuka struktur organisasi kejahatan yang lebih besar.
Sri menambahkan, 'Saksi pelaku harus memiliki standar kontribusi yang berbeda dibandingkan terdakwa lainnya. Setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya.'
LPSK berharap kesaksian Ammar Zoni akan berperan penting dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Proses pendalaman terhadap permohonan masih berlanjut untuk memastikan informasi yang diberikan memiliki nilai strategis.
Sri mengungkapkan, 'Ia berharap kesaksian Ammar Zoni mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih komprehensif.'
Dengan demikian, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tersangka individu, tetapi juga dapat menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: