Penemuan Spesies Ubur-Ubur Baru di Cagar Alam Mai Po, Hong Kong
Peneliti di Hong Kong baru-baru ini menemukan spesies ubur-ubur baru yang diberi nama Tripedalia maipoensis, yang memiliki 24 mata.
Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Spesies ini ditemukan di kolam udang dalam Cagar Alam Mai Po, di mana ia menjadi tambahan terbaru dalam kelompok ubur-ubur kotak.
Tripedalia maipoensis berukuran kecil, sekitar setengah inci, yang menyulitkan untuk dilihat, terutama dalam kondisi air yang keruh.
Spesies ini ditemukan oleh tim yang dipimpin oleh Profesor Qiu Jianwen dari Hong Kong Baptist University, yang melakukan penelitian antara tahun 2020 dan 2022.
Sampel diambil dari kolam udang yang berlokasi di antara hutan bakau dan muara terbuka, dengan air payau yang memungkinkan makhluk ini bersembunyi.
Lonceng ubur-ubur ini bersifat transparan dan berbentuk kubus, memberikan tantangan dalam observasi di lingkungan yang keruh.
Tripedalia maipoensis memiliki tiga pedalia di setiap sudut lonceng, setiap pedalia dilengkapi dengan satu tentakel yang panjangnya dapat mencapai sekitar empat inci.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word
Keunikan spesies ini terletak pada kemampuan loncengnya untuk mengontrol semburan air saat berenang, memberikannya kecepatan lebih tinggi dibandingkan ubur-ubur lainnya.
Dalam penelitian, ditemukan bahwa spesies ini mengandung 24 mata yang terstruktur dalam kelompok yang disebut rhopalia, dirancang untuk berbagai fungsi visual.
Meskipun sederhana, ubur-ubur kotak dikenal memiliki perilaku kompleks seperti kemampuan untuk berenang cepat, menghindari rintangan, dan mempertahankan posisi dalam lingkungan yang dinamis.
Tripedalia maipoensis adalah spesies ubur-ubur kotak pertama yang secara resmi dilaporkan dari perairan pesisir Tiongkok, yang berkontribusi penting terhadap peta jangkauan global kelompok ini.
Penemuan ini menyoroti potensi eksistensi spesies baru di habitat yang terkesan sudah familiar, seperti cagar alam Mai Po, yang menunjukkan perlunya penelitian lanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: