Infeksi Saluran Pernapasan Akut Menjadi Penyakit Utama di Kalangan Karyawan Indonesia 2025
Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencatatkan diri sebagai penyakit paling umum yang dialami oleh karyawan di Indonesia pada tahun 2025.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Data dari Mercer Marsh Benefits Indonesia menunjukkan bahwa ISPA mendominasi klaim rawat jalan dan mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Laporan Indonesia Health and Benefits Study 2025 mencatat bahwa ISPA menempati peringkat pertama dalam klaim rawat jalan di 25 industri dengan lebih dari 400 perusahaan yang disurvey.
Bella Friscintia sebagai Head of Analytics Solutions Mercer Marsh Benefits Indonesia menegaskan, "Data dari 3 tahun terakhir, penyakit ISPA selalu menjadi urutan pertama klaim rawat jalan pada pekerja di Indonesia."
Tahun ini, total klaim ISPA mencapai 27,1 persen dari keseluruhan, menunjukkan tantangan kesehatan yang serius untuk tenaga kerja di Indonesia.
Tingginya kasus ISPA di Indonesia disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain kebiasaan merokok, alergen, dan polusi udara yang berasal dari kendaraan, debu, serta asap rokok.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting Dalam Meningkatkan Pengetahuan Finansial
Bella menjelaskan, "Ada beberapa faktor yang memicu, yaitu kebiasaan merokok yang cukup tinggi, alergen, dan polusi udara."
Kombinasi gaya hidup dan kualitas udara yang buruk memperbesar risiko terkena ISPA, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan.
Melihat tingginya kasus ISPA, Bella menyoroti pentingnya dukungan perusahaan dalam menjaga kesehatan pernapasan karyawan.
"Pihak perusahaan seharusnya memberikan support program pada karyawan yang bisa meminimalisir ISPA," ujarnya.
Perusahaan disarankan untuk menyediakan program kesehatan seperti vaksinasi dan fasilitas kesehatan yang mendukung seperti inhealer dan purifier.
Bella juga menambahkan bahwa fleksibilitas kerja harus diterapkan bagi karyawan yang sakit agar tidak memaksakan diri tanpa memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: