Pengurusan Dokumen Korban Bencana Kini Tanpa Biaya, Instruksi Presiden Bergulir
Pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana akan dilakukan secara gratis, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca juga: Dolby Vision 2: Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Prasetyo menekankan pentingnya mencegah eksploitasi di tengah situasi darurat ini, agar masyarakat yang terdampak merasa aman saat mengurus dokumen mereka yang hilang atau rusak.
Dalam konferensi pers terkait Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana. Ia menjelaskan, ‘Tentunya mohon disampaikan juga terima kasih kepada seluruh jajaran Kemendagri dan atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya.’
Pernyataan tersebut bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi korban bencana, yang mungkin sedang menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen penting. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan untuk mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Prasetyo juga menekankan perlunya pengawasan ketat dari Kementerian Dalam Ruangan (Kemendagri) selama proses pengurusan dokumen yang gratis ini. Ia mengatakan, ‘Tetapi juga kami memohon diberikan catatan Pak Mendagri untuk dilakukan monitoring dan supaya di dalam pelaksanannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan nanti memanfaatkan situasi.’
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap dilindungi saat mereka berjuang dalam situasi yang sulit. Pengawasan ketat diharapkan dapat menekan potensi eksploitasi di lapangan, sehingga masyarakat dapat menjalani proses ini dengan lebih nyaman.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa sejak 15 November, pihaknya telah melakukan pendataan dokumen yang hilang akibat bencana. Tito menjelaskan, ‘Kemudian kami juga melaksanakan dukungan untuk dukcapil. Kita tahu bahwa banyak dokumen-dokumen yang hilang.’
Dia menambahkan bahwa hampir semua layanan dukumen kependudukan di wilayah lain telah beroperasi dengan baik meskipun beberapa daerah, seperti Aceh Tamiang dan Aceh Timur, masih menghadapi masalah. Ini menunjukkan bahwa proses pemulihan dan dukungan bagi masyarakat pascabencana terus berlangsung meskipun ada tantangan.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: