Mobil Melawan Arah di Tol Dalam Kota: Viral di Media Sosial dan Pengendalian Pihak Kepolisian
Sebuah insiden menarik perhatian publik ketika video seorang pengendara mobil melawan arah di Tol Dalam Kota viral di media sosial. Kejadian ini memicu langkah cepat dari pihak kepolisian untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas tersebut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Pengemudi yang bersangkutan sudah ditilang dan meminta maaf atas tindakan yang merugikan keselamatan di jalan raya. Insiden ini mengingatkan kita semua akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Video yang viral pada Minggu, 18 Januari 2026, memperlihatkan mobil berwarna putih melawan arah di jalan tol. Kejadian ini berawal ketika pengendara masuk tol melalui jalur exit Tol Tebet, yang semestinya digunakan untuk keluar dari jalan tol.
Kapolsek PJR Ditlantas PMJ, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa pelanggaran ini bisa mengakibatkan kecelakaan yang serius. "Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas," ujar Dhanar, menegaskan tentang keseriusan pelanggaran ini.
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Ini yang Perlu Diketahui
Pengemudi yang terlibat, dengan plat nomor D 1671 UBH, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dalam video tenggelam dalam suasana yang penuh rasa bersalah, ia menyatakan, 'Saya meminta maaf kepada bapak polisi dan Jasa Marga, atas tindakan saya yang telah melanggar lalin karena saya tidak sengaja.'
Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang memberikan pengertian dan berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya.
Kompol Dhanar menyatakan bahwa ketidaktahuan dan kurangnya perhatian terhadap rambu lalu lintas menjadi faktor utama penyebab kejadian ini. Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.
Pentingnya kepatuhan pada aturan lalu lintas diungkapkan Dhanar sebagai salah satu cara untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: