BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 14:40 WIB

Waspadai Peredaran Obat Palsu: BPOM Identifikasi Delapan Jenis Berbahaya

Waspadai Peredaran Obat Palsu: BPOM Identifikasi Delapan Jenis BerbahayaWaspadai Peredaran Obat Palsu: BPOM Identifikasi Delapan Jenis Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan serius mengenai peredaran obat palsu yang masih marak ditemukan di pasar. Dalam laporan terbaru, BPOM mengidentifikasi delapan jenis obat paling sering dipalsukan yang dijual secara ilegal.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Ini yang Perlu Diketahui

Obat-obat ini menjadi incaran karena banyak digunakan untuk mengatasi berbagai penyakit dan memiliki potensi ketergantungan. Pelaku kejahatan mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menawarkan produk palsu pada harga yang lebih murah di saluran yang tidak resmi.

Daftar Obat Palsu yang Ditemukan

BPOM melaporkan sejumlah obat yang sering dipalsukan di pasaran. Delapan obat yang tercatat meliputi Viagra, Cialis, Ventolin inhaler, Dermovate krim, Dermovate salep, Ponstan, Tramadol hydrochloride, dan Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride.

Permintaan terhadap obat-obatan ini sangat tinggi, terutama yang memiliki risiko ketergantungan. Obat seperti tramadol dan trihexyphenidyl sering menjadi target pemalsuan karena efek yang dapat ditimbulkannya.

Sebagian besar obat tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat kandungan aktif yang seharusnya terkandung bisa tidak ada atau salah dosis. Hal ini semakin memperburuk kondisi kesehatan pengguna yang rentan.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Bahaya Penggunaan Obat Palsu

BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu memiliki dampak yang sangat berbahaya. Konten yang tidak jelas serta kualitas yang diragukan dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

Risiko yang dapat ditimbulkan meliputi keracunan, kegagalan pengobatan, hingga ketergantungan. Dalam beberapa situasi, dampak buruk ini bahkan bisa berujung pada kematian.

Penggunaan obat-obatan ini sering kali mengabaikan pengawasan medis, sehingga memicu penurunan kesehatan yang cepat dan sering kali tidak dapat dipulihkan.

Upaya Masyarakat untuk Mencegah Risiko

BPOM mencatat bahwa salah satu penyebab utama peredaran obat palsu adalah kebiasaan masyarakat dalam membeli obat dari sumber yang tidak terpercaya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk membeli obat hanya di apotek resmi.

BPOM mengimbau agar jika mau membeli secara online, masyarakat menggunakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) terdaftar untuk menjamin keaslian produk. Memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa menjadi langkah penting sebelum memutuskan untuk membeli.

Kesadaran masyarakat dalam memilih tempat membeli obat berperan penting dalam meminimalisir risiko kesehatan yang disebabkan oleh obat palsu.

Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta kepada Indonesia Meski Alami Insiden Penjarahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Waspadai Peredaran Obat Palsu: BPOM Identifikasi Delapan Jenis Berbahaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!