BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 19:38 WIB

Reaksi Kemenkes terhadap Non-Aktifnya PBI BPJS bagi Pasien Gagal Ginjal

Reaksi Kemenkes terhadap Non-Aktifnya PBI BPJS bagi Pasien Gagal GinjalReaksi Kemenkes terhadap Non-Aktifnya PBI BPJS bagi Pasien Gagal Ginjal

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengonfirmasi bahwa lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses perawatan setelah status kepesertaan mereka dalam PBI BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif.

Baca juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Langkah komunikasi telah diambil dengan Kementerian Sosial untuk mempercepat reaktivasi status PBI bagi pasien yang membutuhkan perawatan terus-menerus.

Laporan Mengenai Pasien Gagal Ginjal

Lebih dari 100 pasien gagal ginjal kini terancam kehilangan akses perawatan lantaran status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mereka dinyatakan non-aktif. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, persetujuan untuk mengikuti program perlindungan kesehatan telah menjadi perhatian serius di kementeriannya.

Dalam cuitan kepada media, Budi menegaskan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Sosial. "Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos," tambahnya.

Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix

Pembahasan Solusi Bersama

Sebagai langkah maju, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial telah merencanakan pertemuan untuk merumuskan solusi yang efektif mengenai masalah ini. Budi berharap bahwa pertemuan tersebut bukan hanya menyentuh aspek administrasi but juga memberikan solusi konkret bagi pasien.

Dia menyatakan, "Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS." Pada pertemuan ini, diharapkan akan dibahas rencana untuk mempermudah proses reaktivasi bagi pasien dengan penyakit kronis.

Pendapat Ketua Umum KPCDI

Tony Richard Samosir, Ketua Umum KPCDI, menekankan urgensi tindakan medis bagi pasien gagal ginjal. Menurutnya, cuci darah bukan sekadar pilihan, melainkan tindakan yang tidak bisa ditunda.

"Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian," ungkap Tony. Peringatan ini menunjukkan betapa kritisnya situasi bagi para pasien yang terhimpit oleh perubahan status kepesertaan.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Reaksi Kemenkes terhadap Non-Aktifnya PBI BPJS bagi Pasien Gagal Ginjal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!