Penerima BPJS PBI Terungkap, 1.824 Orang Kaya Masuk Dalam Daftar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat 1.824 individu dari kategori 'orang kaya' yang tidak seharusnya terdaftar dalam program BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Pernyataan ini menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan data penerima manfaat BPJS PBI, yang berpotensi mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat akan akses layanan kesehatan.
Dalam rapat kerja tersebut, Budi menjelaskan bahwa 1.824 individu yang terdaftar dalam kategori desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi berdasarkan pengeluaran per kapita. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Budi menekankan pentingnya memiliki data yang akurat dalam menentukan penerima BPJS PBI. 'Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI,' ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Pernyataan dari Menkes menunjukkan bahwa adanya penerima manfaat yang tergolong kaya mengakibatkan persoalan kuota dalam program kesehatan. 'Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,' jelasnya.
Isu ini mendorong pemerintah untuk merestrukturisasi data sehingga kelompok yang tidak berhak tidak lagi mengakses manfaat program ini.
Menteri Kesehatan menegaskan bahwa dalam waktu tiga bulan ke depan, pihaknya akan melaksanakan penataan ulang data penerima BPJS PBI JKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu dari desil tinggi tidak lagi memperoleh manfaat yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
Budi menambahkan bahwa walaupun individu dari kategori desil 10 akan dicabut dari program, mereka masih bisa mengakses layanan kesehatan hingga tiga bulan ke depan. 'Jadi kalau pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,' ujarnya.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: