BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 12:14 WIB

Sistem Kerja Fleksibel ASN Selama Lebaran 2026, Apa Aturannya?

Sistem Kerja Fleksibel ASN Selama Lebaran 2026, Apa Aturannya?Sistem Kerja Fleksibel ASN Selama Lebaran 2026, Apa Aturannya?

Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga produktivitas sambil memberikan fleksibilitas kepada ASN.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?

Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bagaimana ASN akan melaksanakan tugas kedinasan selama periode libur lebaran.

Ketentuan Penerapan WFA bagi ASN

Berdasarkan penjelasan pada tanggal 10 Februari 2026, Rini Widyantini menyatakan bahwa ASN akan melaksanakan WFA pada dua hari sebelum Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran, yaitu dari 16 hingga 17 Maret dan 25 hingga 27 Maret.

Surat Edaran ini juga menegaskan bahwa meskipun WFA diterapkan, pelayanan publik yang esensial tetap harus terjaga, termasuk dalam sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan.

Rini menekankan perlunya pembagian tugas antara ASN yang bekerja di kantor dengan yang bekerja dari lokasi lain agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Nyaman dan Menyenangkan

Pengaturan WFA untuk Karyawan Swasta

Kebijakan WFA ini juga berlaku untuk karyawan sektor swasta, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Ia mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja untuk melaksanakan tugas dari lokasi lain pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.

Yassierli menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan produktivitas kerja sekaligus mengurangi kemacetan akibat lonjakan mobilitas pasca Lebaran.

Selama periode WFA, pekerja tetap akan menerima upah sesuai dengan ketentuan tanpa adanya pemotongan, menjadikan kebijakan ini lebih menarik bagi pekerja.

Pengecualian dalam Pelaksanaan WFA

Meski kebijakan WFA cukup luas, ada pengecualian yang perlu diperhatikan. Sektor esensial seperti kesehatan dan manufaktur makanan dan minuman diharuskan tetap beroperasi penuh selama periode ini.

Yassierli juga mengingatkan bahwa pekerja yang menerapkan WFA harus tetap menjalankan tugas dengan produktif. Penjadwalan jam kerja selama WFA diharapkan dapat diatur oleh perusahaan agar tetap mendukung kinerja yang optimal.

Ini menunjukkan bahwa WFA tidak dimaksudkan sebagai cuti tahunan, tetapi lebih sebagai sistem kerja yang tetap menghargai tanggung jawab pekerja.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sistem Kerja Fleksibel ASN Selama Lebaran 2026, Apa Aturannya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!