Lonjakan Kasus TBC di Malaysia, Penggunaan Masker Diperlukan
Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan peningkatan 503 kasus tuberkulosis (TBC) dalam sepekan hingga awal Februari 2026, membawa total kasus mencapai 2.571 sejak awal tahun.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Lonjakan ini mendorong anjuran kepada masyarakat untuk mengenakan masker di tempat umum demi mencegah penularan penyakit.
Data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada 15 Februari menunjukkan bahwa Sabah mencatat 614 kasus, menyumbang 23,88% dari total keseluruhan kasus. Selangor berada di posisi kedua dengan 476 kasus, yang berarti 18,51%, diikuti oleh Sarawak dengan 257 kasus, setara dengan 10%.
Hingga 7 Februari, terdapat 10 klaster TBC aktif yang terdeteksi di berbagai lokasi, dengan empat di antaranya berada di Selangor. Klaster lainnya tersebar di wilayah Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perlis, dan Sabah.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Dr. Venu Gopalan, seorang praktisi medis di Kuala Lumpur, menyatakan bahwa 'bahaya terbesar yang dihadapi masyarakat adalah penyebaran TBC yang tidak terdeteksi, padahal penyakit ini sebenarnya mudah didiagnosis dan diobati'.
Kementerian Kesehatan mendorong masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan TBC menjelang musim liburan yang akan datang, dengan menekankan pentingnya etika batuk dan bersin, serta penggunaan masker di tempat umum.
Masyarakat di berbagai lokasi memperhatikan peningkatan jumlah kasus ini dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan rekomendasi. Penggunaan masker terlihat semakin meningkat di tempat-tempat umum.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kasus TBC ini tidak hanya menjadi masalah kesehatan individu, tetapi juga tantangan bagi sistem kesehatan publik untuk mencegah wabah yang lebih besar.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal untuk Pemula yang Ingin Sehat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: