Mewaspadai Penipuan Online Berkedok Pajak: Kenali Modus dan Cara Menghindarinya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawainya. Modus penipuan ini biasanya terjadi melalui saluran digital yang tampak resmi dan meyakinkan.
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus
Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa penipu sering menggunakan taktik yang manipulatif untuk mencuri data perpajakan dan informasi pribadi kita.
Penipuan pajak sering dilakukan dengan menghubungi masyarakat melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp. Para pelaku meminta korban untuk mengunduh file bernama .apk yang tampaknya resmi.
Tidak jarang, penipu juga mengirimkan tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak yang mirip dengan versi asli. Dengan strategi ini, mereka berharap masyarakat akan mengunduh aplikasi tersebut tanpa berpikir panjang.
Modus lain yang digunakan adalah mengklaim sedang melakukan pelunasan tagihan pajak atau pengembalian uang. Pelaku menciptakan rasa urgensi agar korban merasa terpaksa segera mengambil tindakan.
Baca juga: Kecerdasan Buatan: Inovasi Baru dalam Perawatan Keguguran
DJP menekankan pentingnya verifikasi setiap permintaan mencurigakan melalui saluran resmi. Masyarakat dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau nomor Kring Pajak di 1500200 untuk memastikan kebenaran informasi.
Dalam situasi apapun, Inge menyarankan agar data pribadi tidak diberikan dan transfer uang tidak dilakukan tanpa konfirmasi yang jelas. Masyarakat bisa mendapatkan informasi valid dari laman resmi DJP dan akun media sosialnya.
Jika seseorang merasa menjadi korban penipuan, mereka disarankan untuk melaporkannya ke pihak berwenang. DJP menyediakan saluran pengaduan melalui email [email protected] dan forum di situs resmi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap nomor telepon penipu melalui platform yang sudah disediakan. Ini merupakan langkah penting dalam memerangi praktik penipuan online.
Penegakan hukum terkait penipuan digital adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan tindakan penipuan agar tidak ada lagi korban di masa depan.
Dalam menghadapi meningkatnya kasus penipuan online, DJP dan Kementerian Kominfo berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada publik mengenai cara mengenali dan menghindari penipuan serta menjaga keamanan informasi pajak.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Menjaga Kesehatan Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: