BPOM Ungkap Sumber Utama Pangan Ilegal di Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa produk pangan olahan impor tidak memenuhi ketentuan di Indonesia didominasi oleh asal Malaysia dan Singapura.
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone dengan Baterai 15.000 mAh di 828 Global Fan Festival 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam periode intensifikasi pengawasan, BPOM mencatat bahwa 70,4 persen produk pangan tanpa izin edar berasal dari Malaysia. Sementara itu, 11,3 persen produk ilegal berasal dari Singapura dan 10,4 persen dari China.
Thailand menyumbang 2,2 persen dari total produk pangan bermasalah yang ditemukan. Kegiatan pengawasan ini mencakup 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia.
Dari sarana yang diperiksa, ritel modern mendominasi dengan persentase 50,2 persen, diikuti oleh ritel tradisional sebanyak 32,5 persen, serta sisanya merupakan gudang distributor, importir, dan e-commerce.
Baca juga: Kejadian Penjarahan Rumah Uya Kuya: Imbas Video Viral dan Permintaan Maaf yang Disampaikan
Dari total 1.134 sarana yang diperiksa, sebanyak 739 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan. Sebaliknya, 395 sarana lainnya terbukti tidak memenuhi syarat, dengan temuan produk pangan tanpa izin edar mencapai 27.407 unit.
Selain itu, sebanyak 23.776 produk ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa, dan 4.844 produk berada dalam keadaan rusak. Temuan tersebut menjelaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk pangan yang beredar di pasar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan, 'Tingginya temuan pangan tanpa izin edar dipicu oleh permintaan konsumen yang mendorong pasokan ilegal melalui jalur tidak resmi.'
BPOM juga mencatat beberapa daerah dengan jumlah temuan pangan tanpa izin edar terbanyak. Palembang menjadi wilayah dengan total tertinggi, mencapai 10.848 unit, dan diikuti Batam dengan 2.653 unit dan Palopo sebanyak 2.756 unit.
Sanggau dan Tarakan juga mencatat angka signifikan dengan masing-masing 1.654 unit dan 1.305 unit dari produk pangan ilegal. Jenis pangan paling banyak ditemukan adalah bumbu dan kondimen, makanan ringan, serta produk bertekstur dan olahan daging.
Pengawasan lebih lanjut diharapkan dapat mencegah risiko kesehatan masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri yang akan datang.
Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta kepada Indonesia Meski Alami Insiden Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: