Selasa, 08 JULI 2025 • 05:30 WIB

Tingginya Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut di Semarang

Author

Generated by Journalist AI

urbanstory.id – Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan bahwa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menjangkiti ribuan warga setiap pekan. Rata-rata, kasus ISPA di tahun 2025 mencapai angka mencengangkan antara 5.000 hingga 7.000 per minggunya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Kasus ISPA kini menjadi salah satu penyebab utama penyakit yang diderita oleh warga di Puskesmas-Puskesmas Kota Semarang.

Angka Kasus ISPA yang Tinggi

M. Abdul Hakam menjelaskan bahwa angka kasus ISPA menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Kalau kita lihat secara mingguan, di 2025 itu angkanya rata-rata di angka 5.000, 6.000, 7.000 (kasus),” ujarnya.

Secara kumulatif, lebih dari 154.883 kasus ISPA dilaporkan hingga pertengahan tahun ini. Hal ini mengindikasikan bahwa ISPA menjadi salah satu penyakit yang utama di Puskesmas Kota Semarang.

Penyebab dan Daerah Terdampak

Hakam menambahkan bahwa wilayah pinggiran Kota Semarang menjadi daerah yang paling rentan terhadap ISPA. Kelurahan Kalisegoro, Ngijo, Karanganyar, Jabungan, dan Muktiharjo Lor termasuk wilayah yang perlu mendapat perhatian.

“Kalau ISPA, kan rata-rata dia menempati di tiga besar di hampir setiap Puskesmas ya,” ucapnya, menegaskan pentingnya fokus pada daerah-daerah yang terdampak parah.

Upaya Pemkot untuk Mengurangi Kasus

Menghadapi tingginya kasus ISPA, Pemkot Semarang terus berupaya melakukan langkah preventif. Salah satu strategi yang diterapkan adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTN) untuk mengurangi pencemaran udara.

Hakam menjelaskan, “Asap itu banyak sekali: asap rokok, asap kendaraan, asap dari pembakaran termasuk dari industri rumah tangga, industri skala besar.”

Pemerintah juga mendukung inisiatif untuk menjadikan Semarang sebagai green city. Dia menekankan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik sangat penting dalam menangani ISPA dan penyakit pernapasan lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU