Polisi dari Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan penipuan yang melibatkan sebuah toko roti yang mengklaim produknya bebas gluten, setelah seorang balita mengalami sakit setelah mengonsumsinya.
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone dengan Baterai 15.000 mAh di 828 Global Fan Festival 2025
Laporan tersebut disampaikan oleh ibu korban, mencurigai bahwa klaim toko tersebut tidak sesuai dengan fakta dan menyebabkan putranya yang berusia 17 bulan mengalami penurunan kesehatan.
Detail Laporan dan Tindakan Hukum
Ibu korban, dengan inisial FE, melaporkan kasus ini pada tanggal 17 Oktober 2025, terdaftar dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, ia menjelaskan telah membeli roti dari akun Instagram toko bernama Bake & Grind untuk anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan dalam promosi yang dilakukan, pemilik toko, FN, mengklaim produknya gluten free, dairy free, dan vegan. "Terlapor menjanjikan roti gluten free, dairy free, vegan dan plant based. Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan," paparnya.
FE mengklaim bahwa setelah anaknya mengonsumsi produk tersebut, kesehatan anaknya menurun signifikan dan didiagnosis dengan eczema akut. Ia melampirkan barang bukti seperti hasil uji laboratorium dan rekam medis dalam laporannya.
Berdasarkan laporan ini, FN dilaporkan dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta peraturan terkait perlindungan konsumen. Penyelidikan telah dimulai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Klarifikasi dan Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat ke publik setelah chef terkenal, Yohanes Adhijaya atau Koko Ragi, memperingatkan masyarakat melalui Instagram tentang pentingnya memeriksa label makanan, terutama untuk anak-anak. Ia menerima laporan dari pengikutnya terkait praktik curang yang diduga dilakukan oleh toko roti tersebut.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Tidak sedikit orangtua yang merasa dirugikan oleh produk yang tidak sesuai klaim. Berita menyebutkan bahwa toko ini diduga melakukan repackaging produk dari pihak lain, menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Felicia Elizabeth, salah satu pelapor, mengatakan bahwa roti yang dibeli mengandung gluten meskipun dijanjikan gluten free. Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa hasil uji dari laboratorium menunjukkan sebaliknya.
Felicia mengonfirmasi, "Ini yang aku lakukan sebelum asal menuduh! Aku bayar sendiri Rp1.554.000 untuk bukti," menekankan pentingnya bukti yang valid terkait klaim yang ia ajukan.
Tanggapan Pemilik Toko dan Komitmen Ke Depan
Setelah kasus ini viral, Felicia menginformasikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pemilik Bake & Grind, Felicia Novenna. Dalam pertemuan tersebut, Novenna mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk memperbaiki situasi.
"Ada poin-poin pertanggungjawaban dan komitmen yang harus dia penuhi, termasuk mengembalikan uang deposit kepada semua membernya," ungkap Felicia.
Sebagai langkah tanggap, pemilik toko berencana untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf melalui akun Instagramnya selambat-lambatnya pada tanggal 16 Oktober 2025. Harapan ini muncul untuk meredakan ketegangan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Bake & Grind memiliki lebih dari 23 ribu pengikut di Instagram sebelum akunnya dinonaktifkan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk yang mengklaim bebas gluten dan memahami label serta kandungan produk sebelum konsumsi.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: