Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha telah mencapai kesepakatan terkait nafkah untuk ketiga anak mereka di tengah proses perceraian. Eza diharuskan memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta setiap bulan.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, dengan perwakilan hukum masing-masing pihak mengonfirmasi bahwa semua ditandatangani tanpa paksaan.
Kesepakatan Nafkah Anak
Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumania, menjelaskan bahwa jumlah nafkah merupakan hasil mediasi yang dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan finansial Eza. 'Totalnya itu Rp 25 juta untuk tiga orang anak,' ungkapnya.
Awalnya, Meiza mengajukan bila nilai tersebut lebih tinggi dalam gugatan, namun melalui proses mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat tanpa adanya paksaan. Rendi menegaskan, 'Karena Mas Eza merasa sanggup, makanya dia okein di mediasi.'
Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix
Rincian Nafkah dan Biaya Tambahan
Raka Danira, kuasa hukum Eza, menambahkan bahwa Rp 25 juta itu tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak. 'Uang nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan,' ujarnya.
Ditargetkan juga ada peningkatan nafkah sebesar 10 persen setiap tahun untuk mengakomodasi kebutuhan anak-anak yang berubah seiring waktu, yang merupakan bagian dari kesepakatan.
Nafkah Iddah dan Hak Asuh
Meiza juga berhak atas nafkah iddah senilai Rp 21 juta untuk rentang waktu tiga bulan. Rendi menjelaskan, 'Nafkah iddah nominalnya sudah disepakati, mut'ah kita enggak minta.'
Meiza mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada Rabu, 3 September 2025, sekaligus menuntut hak asuh untuk ketiga anak mereka.
Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: