Senin, 15 DESEMBER 2025 • 16:35 WIB

Penerapan Program Makan Bergizi Gratis: Fokus pada Produk Lokal dan UMKM

Author

Penerapan Program Makan Bergizi Gratis: Fokus pada Produk Lokal dan UMKM

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan pernyataan tegas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini harus memprioritaskan produk lokal dari masyarakat sekitar. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk menghentikan penggunaan makanan buatan pabrik.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2025, Nanik menekankan pentingnya pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program ini. Semua makanan yang disajikan dalam program MBG harus berasal dari usaha lokal, termasuk kelompok perempuan seperti PKK.

Regulasi dan Partisipasi Lokal

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan regulasi yang mengatur penggunaan produk dalam negeri dalam program Makan Bergizi Gratis. Hal ini tertuang dalam pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2025 yang menekankan perlunya melibatkan UMKM.

Nanik berharap pelibatan ini dapat mendukung perekonomian lokal dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber pendapatan. "Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur," kata Nanik menegaskan.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Contoh Implementasi di Daerah

Sebagai contoh nyata, Nanik merujuk pelaksanaan program MBG di Depok, Jawa Barat, di mana makanan diproduksi oleh ibu-ibu orang tua siswa. Di daerah ini, mereka tidak hanya menghasilkan roti, tetapi juga berbagai makanan lainnya seperti bakso, nugget, dan rolade.

Namun, semua produksi harus mematuhi standar keamanan pangan dengan memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan setempat. PIRT menjadi krusial untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan berkualitas.

Mendorong Kemudahan Akses Izin PIRT

Dalam upayanya, Nanik juga mengajak pemerintah daerah untuk mempermudah pengurusan izin PIRT bagi usaha kecil. "Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG," ujarnya.

Menyederhanakan proses izin PIRT diharapkan dapat mendorong lebih banyak partisipasi dari masyarakat dalam program MBG, sehingga kebutuhan gizi dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU