Polri berhasil membongkar sindikat besar yang merencanakan peredaran narkoba selama festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Operasi ini melibatkan penangkapan 17 tersangka, 16 di antaranya warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8 Menyusul Hujaan di Media Sosial
Rincian Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam upaya pengungkapan ini, Polri membongkar enam sindikat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dari total 17 tersangka, beberapa nama yang terungkap adalah Gusliadi, Ardi Alfayat, dan Marco Alejandro Cueva Arce, yang merupakan warga negara asing.
Selain menangkap tersangka, Polri juga telah mengidentifikasi tujuh individu lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini. Barang bukti yang disita mencakup 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp60,5 miliar, suatu angka yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di masyarakat.
Modus Operandi dan Jaringan Narkoba
Selama penyelidikan, Polri menemukan bahwa para pelaku menerapkan berbagai modus operandi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Salah satu metode yang digunakan adalah sistem tempel, di mana pengedar dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Ada juga metode cash on delivery (COD) yang memungkinkan penyerahan barang dilakukan secara tatap muka. Selain itu, Polri mencatat bahwa jaringan ini beroperasi lintas provinsi, termasuk kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini menandakan adanya koneksi dengan sindikat internasional, yang semakin memperkhawatirkan situasi peredaran narkoba di Indonesia.
Langkah Penegakan Hukum Polri
Penanganan peredaran gelap narkoba, terutama pada acara besar seperti DWP, merupakan fokus utama bagi aparat penegak hukum. Tindakan tegas ini merupakan upaya Polri untuk mencegah dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba.
Sebagai respons terhadap keberhasilan ini, Polri berkomitmen untuk terus mengawasi berbagai event besar serta melaksanakan tindakan preventif guna mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di masa yang akan datang.
Eko Hadi Santoso juga berharap bahwa keberhasilan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba serta peredaran ilegal yang mengancam generasi muda.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: