Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 17:20 WIB

Indonesia Dikukuhkan Sebagai Otoritas Regulator Terkemuka oleh WHO

Author

Indonesia Dikukuhkan Sebagai Otoritas Regulator Terkemuka oleh WHO

Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Status ini mengukuhkan BPOM sejajar dengan otoritas regulasi terkemuka di negara maju.

Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Investasi Apple Tetap Berjalan

Dengan pengakuan internasional ini, Indonesia menjadi negara berkembang pertama yang sistem regulasinya diakui pada standar global tertinggi, yang memungkinkan produk farmasi dan vaksin buatan dalam negeri terdaftar pada daftar rekomendasi WHO.

Proses Pencapaian Status WLA

Pencapaian status WLA oleh BPOM tidak terjadi dalam semalam, melainkan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak tahun 2023. Evaluasi ketat berbasis sains dan data telah membuktikan kemampuan pengawasan BPOM yang tinggi dan andal.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan bahwa 'Status WHO Listed Authority merupakan bentuk pengakuan global atas kapasitas dan kredibilitas sistem regulasi BPOM.' Pencapaian ini mencerminkan dedikasi seluruh elemen di BPOM serta dukungan dari industri farmasi.

Berkat kerja keras ini, BPOM berhasil menjalin kesepakatan dengan standar internasional, yang akan menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Nyaman dan Menyenangkan

Dampak Strategis bagi Indonesia

Status WLA membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi dalam negeri dalam mendukung kemandirian obat dan vaksin. Ini penting untuk mendorong ekspor produk farmasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Keberadaan status WLA juga memperkuat rantai pasokan dalam situasi darurat kesehatan, yang membantu negara membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan responsif terhadap tantangan. Ketahanan yang meningkat ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.

Sesuai penjelasan Taruna Ikrar, "Bagi Indonesia, status WHO Listed Authority yang berhasil diraih ini telah menegaskan bahwa penguatan regulasi bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan investasi strategis untuk perlindungan kesehatan masyarakat."

Impak Reputasi Internasional

Pencapaian status WLA memberikan pengaruh positif terhadap citra Indonesia di arena diplomasi kesehatan internasional. Dengan pengakuan ini, negara lain diharapkan akan lebih percaya dan mengakui kemampuan Indonesia dalam sektor kesehatan.

Di sisi lain, ini juga berperan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing global Indonesia di sektor kesehatan. Pencapaian tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak kolaborasi dan dukungan internasional.

Taruna Ikrar menyimpulkan, "Ini merupakan tonggak sejarah bagi regulasi kesehatan nasional. Pencapaian ini merupakan kemenangan bagi kesehatan nasional dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia."

Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU