Viral di media sosial mengenai minuman rasa susu yang diduga diimpor dari China, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapan tegas. Program Menu Makan Bergizi (MBG) yang digagas pemerintah disorot karena mencakup larangan penggunaan bahan pangan impor.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Wakil Kepala BGN menekankan bahwa semua bahan pangan dalam program MBG harus berasal dari dalam negeri, dan tidak ada izin penggunaan produk impor yang diberikan.
Viralnya Minuman Rasa Susu di Media Sosial
Isu mengenai minuman rasa susu mencuat di media sosial setelah pengguna membagikan foto produk yang diketahui diproduksi di Jinan City, Shandong, China. Hal ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya terkait kualitas bahan pangan impor.
Salah satu pengguna X mengekspresikan ketidakpuasan, mengatakan, 'Sedih dok susunya ini, dari China pula, Allahuakbar,' menggambarkan kekhawatiran yang melanda di antara netizen. Berbagai komentar yang muncul menunjukkan betapa pentingnya kepercayaan publik terhadap keamanan pangan.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting Dalam Meningkatkan Pengetahuan Finansial
Ketentuan BGN Terkait Bahan Pangan dalam Program MBG
Menanggapi viralnya isu ini, Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN, memaparkan ketentuan ketat mengenai bahan pangan yang boleh digunakan dalam program MBG. 'Tidak boleh sedikitpun bahan pangan MBG berasal dari impor. BGN tidak pernah memberikan izin penggunaan susu atau produk impor apa pun,' ungkap Nanik saat dihubungi.
Ia menjelaskan bahwa aturan ini bersifat mutlak dan wajib diikuti oleh semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah. MBG merupakan program prioritas yang harus dipertanggungjawabkan sehingga pelanggaran dapat berakibat pada sanksi tegas.
Langkah BGN dalam Menanggapi Temuan Publik
Dalam pernyataannya, Nanik menekankan komitmen BGN untuk memberantas potensi pelanggaran di program MBG. 'Kalau terbukti digunakan, akan kami tindak keras, termasuk sanksi hingga penghentian sementara atau suspend,' tegasnya, mengindikasikan risiko serius bagi pelanggar aturan.
BGN juga membuka saluran pengawasan publik untuk melibatkan masyarakat dalam memantau kehadiran susu impor. 'Jika masyarakat menemukan susu impor, silakan laporkan melalui call center BGN di nomor 127,' tutup Nanik, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga integritas program.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Bug Keamanan yang Berpotensi Curi Data Pengguna Apple
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: