Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa infeksi Influenza A (H3N2) subclade K, dikenal sebagai super flu, tidak seberbahaya Covid-19.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan
Ia mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik mengikuti peningkatan kasus super flu yang terdeteksi di seluruh tanah air.
Pengenalan Super Flu dan Perbedaannya dengan Covid-19
Infeksi Influenza A H3N2 subclade K, yang sering disebut sebagai super flu, telah menarik perhatian masyarakat kesehatan di Indonesia. Menurut Menteri Kesehatan, virus ini bukanlah sesuatu yang baru dan merupakan varian dalam kategori H3N2.
Budi Gunadi Sadikin membandingkan super flu ini dengan varian-varian Covid-19 sebelumnya seperti Omicron dan Delta. "Ini, kan, ada Omicron, Delta, ingat, kan, dulu? Ini sama. Ini virusnya H3N2. Kalau dulu, kan, virusnya Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Penjarahan
Karakteristik dan Dampak Super Flu
Virus H3N2 menjelang musim flu memang cenderung mengalami lonjakan kasus, terutama di negara-negara empat musim. Namun, saat ini, lonjakan di Indonesia tidak terlalu signifikan, menurut Menkes.
Dalam penjelasannya, Budi menekankan bahwa subclade K dari virus ini tidak memiliki tingkat mematikan seperti Covid-19. "Enggak usah khawatir bahwa ini seperti Covid-19 mematikannya. Tidak. Ini adalah flu biasa, influenza H3N2," ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Terkait dengan peningkatan kasus super flu, Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memperkuat imunitas. Ia menekankan pentingnya sikap waspada namun tidak berlebihan dalam merespon situasi ini.
"Yang penting buat teman-teman, jaga kesehatan, imunitasnya, istirahatnya cukup, sehingga kalau kena [Subclade K], sama seperti flu biasa, bisa kembali lagi," imbaunya.
Baca juga: Destinasi Terbaik untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: