Tahun 2025 menyaksikan lonjakan pelanggaran lalu lintas yang ditangani melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pelanggaran naik hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Penerapan sistem tilang terbagi menjadi dua kategori; tilang statis yang meningkat 44 persen dan tilang bergerak yang mengalami kenaikan 61 persen. Meningkatnya angka pelanggaran ini mencerminkan efektivitas sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Statistik Pelanggaran ETLE di Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE tercatat mencapai 227.626 kasus untuk pelanggaran statis, meningkat dari 157.970 kasus pada tahun 2024. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa untuk pelanggaran ETLE mobile terdapat 27.317 kasus, juga mengalami peningkatan signifikan.
Tindakan tilang secara manual mengalami penurunan drastis, dengan hanya 72.375 kasus tercatat pada tahun lalu, berkurang 62 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 189.022 pelanggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna jalan semakin terpantau dengan baik melalui sistem elektronik.
Komarudin menekankan bahwa semua pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas dari TNI, Polri, dan Pemda, akan ter-capture oleh kamera ETLE jika melakukan pelanggaran. Diharapkan sistem ini dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone dengan Baterai 15.000 mAh di 828 Global Fan Festival 2025
Kinerja Sistem ETLE Berdasarkan Jenis Kendaraan
Analisis lebih lanjut menunjukkan peningkatan jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran selama tahun 2025 mencapai 186.855 unit, naik 3 persen dibandingkan tahun 2024 dengan total 181.621 unit. Ini menunjukkan bahwa sistem ETLE berhasil menjangkau berbagai jenis kendaraan di Jakarta.
Namun, pelanggaran yang terjadi pada kendaraan penumpang mengalami penurunan signifikan sebesar 29 persen, dengan hanya 102.113 kendaraan penumpang yang melakukan pelanggaran dibandingkan dengan 143.544 unit pada tahun sebelumnya.
Melihat data tersebut, Komarudin berharap penerapan sistem ETLE akan terus mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas adalah tujuan utama dari implementasi sistem ini.
Pengembangan Infrastruktur Penegakan Hukum Lalu Lintas
Untuk mendukung penerapan sistem ETLE, pihak Polda Metro Jaya tengah gencar menambah infrastruktur penunjang. Salah satu inisiatif utama adalah pembangunan 'Traffic Management Center' yang dilengkapi dengan 4.437 kamera pengawas.
Dengan jumlah kamera yang memadai, sistem ini dapat memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas. Komarudin optimis bahwa peningkatan infrastruktur ini akan berkontribusi pada terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Jakarta.
Ia menekankan bahwa komitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada penegakan hukum tetapi juga pada kesadaran serta partisipasi masyarakat.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: