Minggu, 18 JANUARI 2026 • 21:09 WIB

Pengelolaan Keraton Surakarta: Penunjukan Tedjowulan di Tengah Konflik Keluarga

Author

Pengelolaan Keraton Surakarta: Penunjukan Tedjowulan di Tengah Konflik Keluarga

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan pengangkatan KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta pada 18 Januari 2026.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak

Keputusan ini ditujukan untuk mengatasi konflik internal yang melibatkan dua klaim penerus tahta di dalam Keluarga Keraton Surakarta.

Urgensi Penunjukan Tedjowulan

Fadli Zon menggarisbawahi pentingnya penunjukan penanggung jawab pelestarian budaya untuk menjaga keberlanjutan Keraton Surakarta. Pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan yang diperlukan, sebelum situasi semakin rumit.

Dalam pernyataannya, Fadli menyebutkan bahwa jika keputusan ini tidak segera diambil, potensi untuk disalahkan oleh masyarakat akan semakin tinggi. Mindset ini menciptakan kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk bertindak cepat.

Ketegangan di antara dua putra almarhum SISKS Pakubuwana XIII terkait klaim tata kelola dan posisi sebagai penerus tahta menambah lapisan kompleksitas situasi ini. Dalam konteks ini, pemerintah perlu bertindak untuk memadamkan ketidakpastian yang ada.

Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting Dalam Meningkatkan Pengetahuan Finansial

Tanggapan Keluarga Keraton

Respons ketidakpuasan datang dari kubu Pakubuwana XIV Purbaya, yang mengajukan protes terhadap penunjukan KG-PA Tedjowulan. GKR Panembahan Timoer Rumbai menyatakan bahwa pihak mereka tidak dilibatkan dalam proses penerbitan SK yang terkait.

Fadli Zon menanggapi bahwa Kementerian Kebudayaan telah berusaha mengundang kubu Pakubuwana XIV Purbaya untuk berdiskusi, namun mereka tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Hal ini menjadi sorotan penting terkait komunikasi antara pihak pemerintah dan keluarga keraton.

Fadli menegaskan, 'Kami mengundang sesuai dengan identitas yang tertera dalam KTP, sebagai wujud dari hukum yang berlaku,' menunjukkan bahwa pemerintah berusaha mengikuti peraturan yang ada.

Kerja Sama Antar Kementerian dalam Pelestarian Budaya

Fadli Zon juga menginformasikan bahwa penunjukan Gusti Tedjo sudah disepakati oleh beberapa kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang komprehensif dalam pelestarian Budaya Keraton Surakarta.

Langkah kolaboratif ini memiliki tujuan untuk mengatasi konflik internal keluarga dan menciptakan suasana yang kondusif untuk musyawarah mufakat. Harapan pemerintah adalah agar proses ini bisa berjalan dengan baik dan efektif.

Dengan penunjukan Gusti Tedjo, pemerintah optimis bahwa pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya di Keraton Surakarta akan mendapatkan perhatian yang layak.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU