Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukurnya kepada masyarakat yang telah mendukungnya dalam upaya mencari keadilan untuk suaminya, Hogi Minaya, yang terjerat kasus setelah mengejar penjambret di Sleman.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Kejadian ini menarik perhatian luas setelah dua pelaku yang dilaporkan meninggal, menciptakan sorotan publik terhadap penetapan Hogi sebagai tersangka.
Dukungan Masyarakat dan Peran Komisi III DPR
Dalam rapat di Komisi III DPR yang berlangsung pada tanggal 28 Januari 2026, Arsita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta dukungan yang diberikan untuk kasus suaminya.
'Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami,' ujar Arsita, menekankan pentingnya perhatian publik dalam proses hukum.
Ia juga mencatat bahwa peran Komisi III sangat vital dalam memperjuangkan keadilan, dengan menegaskan, 'Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami.'
Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan
Usulan Penghentian Kasus oleh Komisi III
Setelah mendalami informasi dari pihak terkait, termasuk Kapolres dan Kajati Sleman, Komisi III DPR mengusulkan agar perkara Hogi segera dihentikan.
Habiburokhman, anggota Komisi III, mengungkapkan, 'Kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.'
Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPR lainnya dan akan disampaikan melalui surat resmi kepada Jaksa Agung dan Kapolri, menegaskan perlunya penghentian demi kepentingan hukum.
Penetapan Tersangka dan Konsep Restorative Justice
Hogi Minaya, 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman berkaitan dengan laporan insiden penjambretan yang terjadi di Sleman.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan yang detail dan mendalam.
Dalam konteks penyelesaian perkara, Hogi menyampaikan harapannya bahwa penerapan keadilan restoratif dapat membawa jalan penyelesaian yang lebih damai, 'Sudah agak lega, lega dengan restorative justice seperti ini.'
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Bug Keamanan yang Berpotensi Curi Data Pengguna Apple
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: