Kamis, 29 JANUARI 2026 • 20:51 WIB

Rekening Karyawan Miliki Omzet Mencengangkan Rp12 Triliun, Apa yang Terjadi di Sektor Tekstil?

Author

Rekening Karyawan Miliki Omzet Mencengangkan Rp12 Triliun, Apa yang Terjadi di Sektor Tekstil?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengumumkan temuan mengejutkan di sektor perdagangan tekstil. Sebuah rekening milik karyawan terdeteksi dengan omzet fantastis mencapai Rp 12,49 triliun.

Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda

Dalam laporan tahunannya untuk 2025, PPATK menyebutkan telah menganalisis transaksi yang totalnya mencapai Rp 934 triliun dan menemukan dugaan penyembunyian transaksi penjualan ilegal oleh pihak tertentu.

Analisis Menyeluruh dan Temuan Mencolok

Selama tahun 2025, PPATK mencatat 173 hasil analisis dan 4 hasil pemeriksaan di bidang fiskal. Dari semua analisis tersebut, satu temuan mencolok adalah adanya rekening karyawan yang terlibat dalam penyembunyian omzet senilai Rp 12,49 triliun.

Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menerima hasil transaksi dari penjualan ilegal di sektor perdagangan tekstil, mengindikasikan praktik yang dapat merugikan penerimaan negara.

PPATK menyatakan bahwa 'salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun'. Temuan ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam pengawasan sektor ini.

Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak

Menanggapi temuan ini, PPATK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mencegah penghindaran kewajiban perpajakan. Kerjasama ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian yang dialami negara.

PPATK mencatat bahwa 'dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata'. Kontribusi ini tercatat mencapai Rp 18,64 triliun dari tahun 2020 hingga Oktober 2025.

Masyarakat diharapkan bisa mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai bagaimana praktik ini dapat terjadi dan di mana letak pengawasan yang kurang efektif.

Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang

Selain isu yang terjadi di sektor tekstil, PPATK juga mencatat bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan ancaman serius bagi integritas sistem keuangan nasional. Keseriusan penanganan sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

PPATK berkomitmen untuk melakukan audit intensif terhadap praktik jual beli rekening yang dianggap sebagai 'tulang punggung kejahatan virtual'. Dengan demikian, upaya penegakan hukum diharapkan semakin efektif.

Melalui penguatan kerjasama internasional dan pertukaran informasi, PPATK berupaya memperkuat langkah-langkah yang diambil guna memberantas kejahatan finansial ini secara komprehensif.

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kulit: Apa yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU