Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 12:50 WIB

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV Inara Rusli

Author

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV Inara Rusli

Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli, diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam investigasi dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima imbalan atau fasilitas apa pun terkait rekaman tersebut, serta membantah isu penjualan yang beredar di publik.

Pengambilan Rekaman dan Proses Pemeriksaan

Agung Eko Haryanto diperiksa sehubungan dengan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumah Inara Rusli, di mana ia menjadi individu pertama yang memperoleh rekaman tersebut.

Menurut Sukardi, kuasa hukum Agung, pemeriksaan ini bertujuan untuk menginvestigasi kronologi pengambilan rekaman, mengingat tidak ada instruksi jelas dari Inara terkait pengambilan rekaman tersebut.

Pemeriksaan meliputi 14 pertanyaan yang berkisar pada lokasi serta konteks pengambilan rekaman, menyangkut masalah litigasi yang mungkin timbul.

Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelanggaran ini.

Penolakan Terkait Dugaan Penjualan Rekaman

Sukardi menegaskan bahwa tidak ada penyerahan rekaman CCTV kepada individu bernama Virgoun dari Wardatina Mawa, dan isu tersebut dinyatakan tidak berdasar.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan

Agung ditekankan sebagai orang pertama yang mendapatkan rekaman, meskipun mekanisme dan proses bagaimana rekaman diperoleh belum sepenuhnya jelas.

Sukardi menambahkan bahwa Agung tidak pernah mendapatkan keuntungan dari situasi yang kini tengah menjadi sorotan ini.

Ia mengungkapkan bahwa pengambilan rekaman ini dipicu oleh kecurigaan tentang hadirnya orang asing di lokasi saat kejadian, yang kemudian memicu pembicaraan di antara orang-orang yang terlibat.

Latar Belakang Kasus dan Isu Privasi

Pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang menyangkut dugaan penyalahgunaan data tanpa izin.

Kasus ini mendapatkan perhatian yang tinggi dari publik, mengingat keterlibatan figur publik dan relevansinya terhadap isu privasi serta pengelolaan data pribadi.

Proses pemeriksaan di Bareskrim Polri saat ini masih berlangsung, dengan potensi pengembangan kasus yang terbuka.

Kasus ini sekaligus mencerminkan tantangan hukum dan etika yang dihadapi masyarakat dalam era teknologi modern, di mana privasi dan akses data menjadi makin kompleks.

Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Penjarahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU