Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun. Langkah ini diambil setelah melihat dampak negatif dari paparan konten berlebihan di platform media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.
Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan
Pembatasan ini dipicu oleh kebijakan serupa di Prancis dan pernyataan tegas Perdana Menteri Spanyol yang ingin melindungi anak-anak dari eksplorasi berbahaya di dunia digital. Upaya ini dianggap mendesak demi menjaga generasi muda dari risiko yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial.
Rancangan Undang-Undang dan Dukungan Negara Eropa
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, telah menunjukkan komitmennya untuk memperkenalkan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital. 'Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian,' tegasnya.
Negara-negara Eropa lain seperti Prancis tengah mendiskusikan rancangan undang-undang di parlemen untuk menerapkan batasan ini. Selain itu, Spanyol juga diperkirakan akan meloloskan larangan bagi anak di bawah 16 tahun dalam waktu dekat.
Baca juga: Destinasi Terbaik untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia
Implementasi Mekanisme Verifikasi Usia
Salah satu mekanisme yang sedang dibahas untuk mengimplementasikan batasan ini adalah penggunaan Identitas Digital Uni-Eropa terkait dengan verifikasi usia. Paul O. Richter, seorang peneliti senior di Bruegel, menyatakan bahwa ini bisa membantu membuktikan usia pengguna tanpa mengorbankan data pribadi.
Namun, Marc Damie dari gerakan ctrl+alt+reclaim menunjukkan keraguan mengenai efektivitas sistem ini, dengan mengatakan, 'Larangan seperti ini justru akan berdampak sebaliknya.' Banyak pakar berpendapat bahwa permasalahan mendasar terkait media sosial tidak akan terpecahkan hanya dengan pembatasan umur.
Respons Global dan Proyeksi Ke depan
Uni Eropa telah memperkenalkan Digital Services Act (DSA) untuk mengubah cara perusahaan teknologi beroperasi demi mengurangi risiko algoritma yang merugikan anak-anak. Thomas Regnier dari Komisi Eropa mengungkapkan, 'DSA adalah satu-satunya pihak yang dapat memberlakukan kewajiban tambahan pada platform daring.'
Namun, reaksi dari pengusaha teknologi, seperti Elon Musk yang menyebut larangan ini sebagai bentuk tirani, menambah kompleksitas diskusi ini. 'Regulasi Eropa terkait keamanan digital adalah upaya membatasi kebebasan berpendapat,' ungkapnya, menggugah debat lebih lanjut tentang dampak kebijakan ini pada kebebasan berbicara.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: