Darwin, seorang pria berusia 32 tahun, mengalami penganiayaan setelah menegur tetangganya yang bermain drum secara berisik. Ironisnya, dirinya justru dilaporkan balik dengan tuduhan memerintahkan perusakan studio musik milik tetangga tersebut.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil Darwin dan istrinya untuk memberikan keterangan sehubungan dengan tuduhan yang dianggap tidak berdasar oleh kuasa hukumnya.
Proses Penyidikan Polisi
Kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terkait penganiayaan yang dialami Darwin, yang terjadi di Jakarta Barat. Dalam prosesnya, klien dan istrinya diminta untuk memenuhi panggilan polisi pada 11 Februari 2026 dan menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam.
Menurut kuasa hukum Darwin, Machi Ahmad, selama pemeriksaan tersebut, sebanyak 22 pertanyaan diajukan berkaitan dengan tuduhan pengancaman yang disertai kekerasan.
"Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan," katanya.
Machi juga menjelaskan bahwa laporan pengaduan balik tersebut dilakukan oleh anak dari terduga pelaku, NS, yang menuduh kliennya berencana merusak studio drum milik mereka.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Bantahan dari Kuasa Hukum
Machi Ahmad menegaskan bahwa semua tuduhan terhadap Darwin tidak berdasar dan menjelaskan bahwa posisi kliennya seharusnya sebagai korban. Ia mencatat bahwa bukti-bukti yang ada justru mendukung pernyataan kliennya.
"Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan," ujar Machi.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada bukti yang jelas terkait klaim perusakan studio drum tersebut. "Bagaimana mungkin klien kami dituduh mengancam merusak studio, padahal tidak ada satu pun ucapan seperti itu yang terlontar," tegasnya.
Dampak Fisik dan Psikologis
Machi mengungkapkan bahwa baik Darwin maupun istrinya, Angel, masih mengalami efek dari penganiayaan tersebut. Angel menderita masalah pada kakinya sementara Darwin mengalami cedera di sembilan titik yang khususnya berlokasi di punggungnya.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," jelas rekan kuasa hukum lainnya, Subadria Nuka.
Angel pun mengaku mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. "Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," ungkapnya.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: